OPERASI PATUH KRAKATAU 2024, Pengendara Banyak Tak Gunakan Helm SNI

OPERASI PATUH : Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Krakatau tahun 2024 di ruas jalan lintas barat tepatnya di Pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui Selatan. Foto Dok --

KRUI SELATAN – Polres Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih terus melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Krakatau tahun 2024, diwilayah hukum Polres setempat. Seperti, Selasa 23 Juli 2024 kemarin, kegiatan Operasi Patuh Krakatau 2024 yang dipusatkan di ruas jalan lintas barat (jalinbar), tepatnya di Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan.

Kapolres Pesbar, AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., melalui Kanit Turjawali, Ipda Ahiruddin Putra, mengatakan, Operasi Patuh Krakatau tahun 2024 itu akan berlangsung hingga 28 Juli 2024 mendatang. Sementara itu, pada razia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2024 di ruas Jalinbar Pekon Mandiri Sejati itu sasarannya seluruh kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

“ Razia kendaraan ini untuk semua kendaraan, dalam kegiatan ini terdapat dua kendaraan yang ditilang, karena tidak melengkapi surat-surat kendaraannya,” katanya.

Selain itu, kata dia, para pengendara terutama kendaraan sepeda motor di wilayah Pesbar masih minim kesadaraannya untuk mengenakan helm SNI. Karena itu, Polres Pesbar kembali mengingatkan kepada masyarakat terutama saat berkendara dijalan raya menggunakan sepeda motor agar dapat menggunakan helm SNI, maupun kelengkapan kendaraan lainnya. Karena, salah satunya dengan menggunakan helm itu untuk keselamatan pengendara itu sendiri.

“ Polres Pesbar, sudah sering mensosialisasikan kemasyarakat, termasuk pelajar untuk tertib dalam berlalulintas dan mematuhi aturan lalulintas yang berlaku, salah satunya menggunakan helm standart saat berkendara di jalan raya,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam kegiatan razia dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2024 itu, Polres Pesbar juga sekaligus mensosialisasikan dan  membagikan brosur ke pengendara terkait dengan tujuh pelanggaran prioritas, antara lain menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi/pengendara dibawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. Selain itu, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.

“Kemudian, berkendara dalam pengarug konsumsi alcohol, pengendara yang melawan arus lalulintas, dan pengendara melebihi batas kecepatan,” tegasnya.

Ditambahkannya, dalam kesempatan itu, pihaknya sempat mengimbau turis mancanegara yang berkendara dengan tidak menggunakan helm SNI. Sehingga, hal itu juga harus menjadi perhatian bagi seluruh pemilik penginapan, baik hotel, losmen, villa, maupun jenis lainnya yang ada di Kabupaten Pesbar untuk dapat memberikan imbauan kepada para tamu-tamunya yang menginap terutama turis mancanegara agar menggunakan helm SNI saat berkendara di jalan raya.

“Kita berharap kepada semua pemilik penginapan di Pesbar yang memiliki tamu turis mancanegara dapat memberikan imbauan kepada tamunya untuk menggunakan helm SNI saat berkendara dengan sepeda motor dijalan raya,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan