BERASAL DARI SITAAN DAN TRANSLOKASI, 28 Satwa Dilepasliarkan di Kawasan TNBBS
DILEPASLIARKAN: Sebanyak 28 satwa liar kembali dilepasliarkan di kawasan TNBBS Liwa yang berlokasi di Resort TNBBS Liwa Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat. Foto Dok --
BALIKBUKIT – Sebanyak 28 satwa dilindungi yang terdiri dari empat individu Kukang Sumatera (Nycticebus Coucang), empat individu Beruk (Macaca Nemestrina) dan 20 individu monyet ekor panjang (Macaca Fascicularis), kembali dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Liwa, tepatnya di Resort TNBBS Liwa, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Program translokasi dan pelepasliaran sejumlah satwa liar itu dilakukan oleh Balai Besar TNBBS bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Pelepasliaran di pimpin langsung oleh Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto, S.Hut., M.P., didampingi Kepala Bidang Pengelolaan TN Wilayah II Liwa San Andre Jatmiko, S.Hut., M.M., dan Kepala Seksi Pengelolaan TN Wilayah III Krui Maris Feriyadi, S.H., M.Hum., Kepala Resort TNBBS Balikbukit Supriatna, Babinsa, Babinkamtibmas pekon setempat serta sejumlah organisasi.
Kabid Pengelolaan TN Wilayah II Liwa San Andre Jatmiko menjelaskan, beberapa individu satwa liar itu berasal dari hasil penyitaan aktivitas perdagangan ilegal yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dan sebagian lainnya berasal dari translokasi dari daerah Jawa Barat.
Satwa dilindungi tersebut diserahkan secara sukarela oleh maayarakat serta ditemukan terlibat dalam konflik di sekitar area rehabilitasi.
“Sebelum pelepasliaran, seluruh satwa ini sudah lebih dulu menjalani proses rehabilitasi intensif di pusat rehabilitasi YIARI di Jawa Barat untuk melakukan penilaian mendalam terhadap kesehatan fisik dan perilaku untuk memastikan mereka siap beradaptasi dengan lingkungan aslinya,” ujarnya, Senin 29 Juli 2024.
Dengan telah dilepasliarkannya seluruh satwa liar tersebut, pihaknya berharap dapat mendukung kelestarian keanekaragaman hayati dan konservasi satwa liar di Indonesia terutama di kawasan TNBBS.
“Pasca dilepasliarkan petugas tentunya akan terus memantau kondisi satwa pada habitat barunya di kawasn TNBBS,” imbuhnya.*