RANPERDA APBD PERUBAHAN 2024, Wakil Bupati Pesisir Barat Sampaikan Jawaban Pemerintah

DPRD Pesbar menggelar rapat Paripurna jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Pesbar tahun 2024, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Jumat 2 Agustus 2024. Foto dok --

PESISIR TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menggelar rapat Paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat gedung DPRD Pesbar, Jumat 2 Agustus 2024.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Agus Cik, dihadiri Bupati Pesbar Dr.Drs.Agus Istiqlal, S.H, M.H., Wakil Bupati Pesbar A. Zulqoini Syarif, S.H., para Asisten, Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, serta unsur Forkopimda, dan pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, jawaban Pemerintah atas pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Pesbar tahun Anggaran 2024 dibacakan oleh Wabup Pesbar, A.Zuqoini Syarif. 

Menjawab pandangan umum Fraksi NasDem salah satunya, terkait dengan APBD mempunyai peranan yang sangat strategis untuk mendukung jalannya roda Pemerintahan dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat. Fraksi NasDem berharap dalam penyusunan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis dan tepat sasaran.

“Menanggapi pandangan umum Fraksi NasDem itu, bahwa proses penyusunan APBD telah mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Selanjutnya, kata Zulqoini, menjawab pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, yang minta Pemkab agar menyesuaikan visi dan misi Bupati yaitu kesejahteraan masyarakat, agar hal itu tercapai harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat seperti bidang pendidikan dan kesehatan dari pada belanja untuk kebutuhan birokrasi. Fraksi PDI Perjuangan juga menilai rendahnya kualitas sejumlah kegiatan fisik yang menggunakan anggaran daerah, karena lemahnya pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan anggaran tersebut.

“Mengenai hal itu, dapat kami sampaikan bahwa misi pendidikan dan kesehatan sudah tertera di dalam dokumen RPJMD pada misi satu yaitu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan itu juga tetap akan menjadi perhatian Pemkab Pesbar,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, jawaban atas pandangan umum Fraksi PKB, bahwa belanja daerah semula Rp913.718.174.916,- dan bertambah sebesar Rp102.963.969.182,- sehingga menjadi Rp1.016.630.144.298,-. Fraksi PKB minta ada penjelasan sumber mana saja ada penambahan sebesar Rp102.963.969.182,-. itu.

“Dapat kami jelaskan bahwa terkait dengan penambahan belanja itu, terdiri dari penambahan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal,” katanya.

Selanjutnya, masih kata Zulqoini, jawaban Pemerintah atas pandangan umum Fraksi Demokrat, salah satunya yakni dengan hadirnya aplikasi Sai Batin yang dikelola oleh Disdukcapil Pesbar, Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inovasi yang dibangun oleh instansi terkait yang bertujuan untuk membantu dan memudahkan masyarakat Pesbar dalam mengajukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil secara transparan dan cepat.

Tapi harapan itu belum sepenuhnya berjalan, karena kenyataan di tengah masyarakat masih ada yang belum paham, bahkan belum mengetahui akan hadirnya aplikasi tersebut. Karena itu, Fraksi Demokrat mengingatkan kepada instansi terkait untuk lebih meningkatkan sosialisasi ke masyarakat, terlebih menekankan Pemerintahan Pekon untuk mengaktifkan Admin aplikasi Sai Batin di Pekon masing-masing.

“Terkait dengan pandangan umum Fraksi Demokrat itu bahwa Pemkab Pesbar sudah melaksanakan sosialisasi, bahkan langsung ke masyarakat, serta melalui Peratin, Aparat Pekon dan Kecamatan. Namun demikian kami akan terus melakukan sosialisasi sehingga semua masyarakat dapat mengetahui adanya aplikasi Sai Batin,” katanya.

Masih kata Zulqoini, jawaban atas pandangan umum Fraksi Amanat Indonesia Raya, mengenai pendapatan daerah yang mengalami peningkatan sebesar Rp103,966 Miliar. Peningkatan itu terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik sebesar Rp38,555 Miliar, dan Fraksi Amanat Indonesia Raya memandang bahwa peningkatan PAD itu merupakan hasil dari upaya Pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya daerah dan memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan, termasuk dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Tapi, Fraksi Amanat Indonesia Raya juga menekankan pentingnya memastikan bahwa peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada sektor-sektor tertentu saja, tapi perlu ada diversifikasi sumber pendapatan, sehingga pemkab dapat terus menggali potensi-potensi lain yang belum tergarap secara maksimal, seperti pengembangan sektor pariwisata, peningkatan investasi, dan optimalisasi aset daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan