Ulu Krui Laksanakan Peningkatan Jalan Melalui DD

ilustrasi dana desa--

WAY KRUI – Pemerintah Pekon Ulu Krui, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan sejumlah kegiatan pembangunan bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2024.

Peratin Ulu Krui, Ahyarudin., mengatakan melalui anggaran DD tahun 2024, pihaknya melaksanakan pembangunan berupa peningkatan badan jalan dan melanjutkan pembangunan jalan melalui program ketahanan pangan.

“ Peningkatan badan jalan dan melanjutkan pembangunan jalan usaha tani kami laksanakan pada tahun ini, kegiatan itu dilaksanakan dengan memaksimalkan anggaran DD yang kami terima,” kata dia.

Dijelaskannya, peningkatan badan jalan dengan cara latasir dilaksanakan di jalan pekon setempat dan merupakan satu-satunya akses menuju lokasi wisata Bendungan Way Krui di pekon itu.

BACA JUGA:Warga Minta Pemkab Perbaiki Jalan Kabupaten di Gedung Surian

BACA JUGA:DILIARKAN HINGGA MERUSAK TANAMAN WARGA, Pemilik Hewan Ternak Dikenakan Sanksi Administrasi

“ Dalam peningkatan badan jalan ini kami melaksanakan latasir sepanjang 300 meter, hal itu dilaksanakan untuk memudahkan akses jalan masyarakat untuk menuju ke perkebunan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga melanjutkan kegiatan melalui program ketahanan pangan, yakni pembukaan jalan usaha tani dalam rangka memudahkan petani dalam mengeluarkan hasil panen.

“ Selain itu, jalan usaha tani itu kedepannya untuk memudahkan akses masyarakat menuju areal pertanian agar lebih mudah, serta pengangkutan hasil panen juga bisa lebih mudah,” ujarnya.

Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan akses jalan yang layak bagi masyarakat di pekon setempat.

BACA JUGA:BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PESISIR BARAT, PKS Serahkan SK Ke Pasangan Dedi-Irawan Topani

BACA JUGA:15 KPM Way Sindi Terima BLT-DD Tahap Dua

“ Semoga kegiatan yang kami laksanakan tahun ini, bisa memberikan manfaat ke masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan jalan pekon yang layak untuk masyarakat,” pungkasnya. (yogi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan