Sekaligus Rakor, Sentra Gakkumdu Pesisir Barat di Launching

LAUNCHING: Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat menggelar kegiatan launching Sentra Gakkumdu Pesbar pada Pemilihan serentak tahun 2024 di aula Sartika Hotel&Resort pada Selasa 6 Agustus 2024.-Foto Yayan-

Masih kata Kodrat, berdasarkan ketentuan Peraturan Bawaslu No.3/2023 tentang tata kerja dan pola hubungan Pengawas Pemilihan Umum, pada Pasal (1) Poin 11 menyatakan bahwa Sentra Gakkumdu adalah pusat aktifitas penegakkan hukum tindakan pidana Pemilu yang terdiri atas unsur Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah dan/atau Kepolisian Resor dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi, dan/atau Kejaksaan Negeri.

“Dalam tahapan Pemilihan, saat ini telah memasuki tahapan pemutakhiran daftar pemilih serta tahapan pendaftaran calon. Kita berharap selama masa tahapan Pemilihan ini berlangsung semuanya bisa berjalan aman dan damai serta tidak ada pelanggaran pemilihan yang terjadi,” jelasnya.

BACA JUGA:Cegah C3, Polsek Sumber Jaya Intensifkan Patroli

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Hewani, Pekon Sri Menanti Salurkan Bantuan Ayam dan Kambing

Sementara itu, AKBP Wahyudi Sabhara, mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, salah satunya di Kabupaten Pesbar yang sangat diharapkan yakni agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah ini harus benar-benar menjaga netralitasnya sebagai ASN, termasuk TNI dan Polri, tentu harus netral.

“Kita berharap netralitas ASN itu dapat dimaksimalkan, serta Pilkada di Kabupaten Pesbar ini tidak terjadi adanya politik uang. Dengan telah dibentuknya Sentra Gakkumdu di Pesbar ini tentu sangat disambut baik, dan kami juga akan tetap melakukan supervisi Sentra Gakkumdu di Kabupaten Pesbar ini dalam rangka Pilkada 2024,” pungkasnya.(yayan/*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan