Terima 6,8 Milliar Insentif Fiskal, Samsudin: Untuk Memperkuat Program Penanggulangan Inflasi
Pj Gubernur Lampung Samsudin--
MEDIALAMPUNG - Diketahui kemarin Senin 5 Agustus 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp 6.827.578.000.
Soal insentif fiskal tersebut Pj Gubernur Lampung Samsudin mengatakan bahwa itu digunakan untuk memperkuat program penanggulangan pengendalian inflasi.
"Kita akan optimalkan program penanggulangan pengendalian inflasi. Kita pokuskan disitu tidak yang lain-lain," kata Pj Gubernur Samsudin saat dimintai keterangan, Selasa 6 Agustus 2024.
Jadi itu diprioritaskan program penanggulangan inflasi di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Peringati Hari Anak Nasional 2024
"Jadi kalau program pengendalian inflasi ini ada banyak, salah satunya nanti ada pasar murah,"jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menerima insentif fiskal kategori Pengendalian Inflasi Daerah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),RI, M. Tito Karnavian.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Mendagri dalam acara yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, pada Senin 5 Agustus 2024.
Insentif ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024.
BACA JUGA:Sekaligus Rakor, Sentra Gakkumdu Pesisir Barat di Launching
Provinsi Lampung dinilai berhasil menekan angka inflasi tahun berjalan 2024 dan mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp 6.827.578.000.
Dana ini akan digunakan untuk mengintensifkan upaya menjaga ketersediaan pasokan, stabilisasi harga, kelancaran distribusi, serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam pengendalian inflasi di Provinsi Lampung.
Berdasarkan data terkini, tingkat inflasi Provinsi Lampung pada Juli 2024 tercatat sebesar 2,55% (year on year), -0,16% (month to month), dan 0,37% (year to date).
Secara kumulatif, inflasi gabungan di Provinsi Lampung termasuk yang terendah di wilayah Sumatera, bahkan sebelumnya tercatat sebagai yang terendah di Sumatera.
BACA JUGA:Cek Pajak dan Kelengkapan, Pemkab Pesisir Barat Lakukan Pemeriksaan Randis
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri RI, didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Pusat Statistik, dan Kepala Badan Pangan Nasional, mengucapkan selamat kepada seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang meraih penghargaan.
"Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat untuk terus mengendalikan inflasi sesuai target yang telah ditetapkan," kata Mendagri. (ded)