Kesehatan Reproduksi, KUA-Puskesmas Beri Bimbingan Konseling

KONSELING : Tenaga kesehatan PRI Batubrak bekerjasama dengan KUA setempat melaksanakan Penyuluhan Konseling dan Edukasi Pasangan Catin bertempat di KUA Batubrak Kamis 8 Agustus 2024.-Foto Dok-

BATUBRAK - Untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin (Catin) tentang bagaimana mewujudkan keluarga yang sehat. 

Tenaga kesehatan Puskesmas Rawat Inap (PRI) Batubrak Kabupaten Lampung Barat (Lambar) bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat melaksanakan Penyuluhan Konseling dan Edukasi Pasangan Catin bertempat di KUA Batubrak, Kamis 8 Agustus 2024.

Dalam kesempatan itu, Kepala PRI Batubrak, Nezwan melalui bidan Yosi Erna A.Md, Keb,mengatakan, kegiatan itu menjadi program edukasi kesehatan yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para calon pengantin tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi yang menjadi bagian tubuh manusia yang harus dijaga kebersihannya.

“Melalui konseling ini, calon pengantin diharapkan dalam kondisi sehat reproduksi maupun kesehatan sebelum menikah. Seperti tidak ada lagi penderita anemia pada catin perempuan yang berpotensi bayi lahir dalam kondisi tidak normal,” papar dia.

BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Gelar Revitalisasi Bahasa Lampung

Dia mengatakan ada beberapa materi penting yang disampaikan diantaranya mengenai pentingnya kesehatan reproduksi, karena mempersiapkan generasi berkualitas harus ada pemahaman kesehatan reproduksi yang sangat bermanfaat, baik bagi pasangan atau juga bagi generasi yang dilahirkan. 

Disisi lain, Kepala KUA Batubrak, Edi Hestiawan, S.Pd.I, menyampaikan pentingnya peran dan kesiapan calon pasangan yang harus menjadi konsep dasar dalam membangun keluarga. 


KONSELING : Tenaga kesehatan PRI Batubrak bekerjasama dengan KUA setempat melaksanakan Penyuluhan Konseling dan Edukasi Pasangan Catin bertempat di KUA Batubrak Kamis 8 Agustus 2024.-Foto Dok-

“Sebuah pernikahan harus terencana, karena kelak akan menjadi panutan untuk anak-anaknya,” jelasnya.

Menurutnya, Binwin itu sangat bermanfaat bagi pasangan calon pengantin untuk meningkatkan pengetahuan, kesiapan mental dan kesehatan terutama bagi catin dalam rangka menciptakan ketahanan rumah tangga yang rukun, damai dan sejahtera.

BACA JUGA:BPJN Perbaiki Jalan Bergelombang di Ruas Jalinbar Lampung-Bengkulu

“Catin harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai suami isteri, sehingga akan tercapai keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah,” ungkapnya.

Selain itu, ia mendorong Catin dapat memahami dan menyelami serta mengetahui dasar-dasar perkawinan, tujuan perkawinan yang sesuai syariat agama dan Undang-Undang, mengetahui kewajiban suami/ istri dan menjadi keluarga yang Samawa. (edi/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan