Koordinasi ke Dinkes, KPU Minta Nama Rumah Sakit Lokasi Test Kesehatan Balonkada

Komisioner KPU Lambar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah, S.H.I., M.M.--

BALIKBUKIT -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), terus mempersiapkan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di kabupaten setempat.

Salah satu tahapan yang waktu dekat akan dilaksanakan yakni pendaftaran bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada).

Komisioner KPU Lambar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah, S.H.I., M.M., mengungkapkan, pendaftaran Balonkada dijadwalkan tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan yang membidangi terkait pemenuhan surat kesehatan dari pasangan calon,  karena surat keterangan sehat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan salah satu syarat administrasi yang dibutuhkan saat maju sebagai calon kepala daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA:Upaya Peningkatan PAD, 18 Hektar Tanah Milik Pemkab Lampung Barat Disewakan

Terusnya, dalam koordinasi tersebut pihaknya meminta nama rumah sakit yang bisa dijadikan tempat untuk melakukan test kesehatan jasmani, rohani dan narkoba dari pada pasangan Balonkada.

”Dalam waktu dekat Diskes setempat akan segera menyampaikan nama-nama rumah sakit yang layak untuk dilakukannya tes kesehatan,” kata dia.

”Mereka akan menyampaikan tiga nama rumah sakit tersebut kemudian akan kami pleno-kan dan akan kami tetapkan di rumah sakit mana yang menjadi tempat general check up untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat yang akan datang,” tutupnya. (nopri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan