15 Camat Diminta Intensifkan Penagihan PBB-P2

Kepala BKAD Lampung Barat Ir. Okmal, M.Si----

BALIKBUKIT - Seluruh camat di Kabupaten Lambar diminta untuk lebih intens dalam upaya penagihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.

Demikian diungkapkan Kepala Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si, Minggu 11 Agustus 2024.

Dikatakannya, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 di Lampung Barat tahun ini ditargetkan sebesar Rp5.278.405.506 namun hingga Jumat 9 Agustus 2024 baru terealisasi Rp579.108.550 atau 10,97%, padahal masa jatuh tempo pelunasan PBB di Kabupaten Lampung Barat pada 30 September mendatang.  

“Terkait PBB ini, kita imbau kepada camat se-Kabupaten Lampung Barat untuk lebih mengintensifkan penagihan pajak yang ada di wilayahnya masing masing sehingga sebelum jatuh tempo sudah lunas 100 persen,” tegas Okmal.

BACA JUGA:APBD Lampung Barat Terserap Rp535 Miliar

“Jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September dan apabila telah melewati masa jatuh tempo penagihan maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen di setiap bulan. Jadi ini harus menjadi perhatian para camat,” sambungnya.

Selama ini, lanjut Okmal, pemerintah daerah telah mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak, dimana objek pajak dan aparat pekon/kelurahan bisa membayar PBB melalui Bank Lampung Capem Liwa atau melalui agen L-SMART Bank Lampung yang telah tersebar di setiap pekon/kelurahan.

Selain itu bisa melalui aplikasi LampungOnline, Indomaret dan Tokopedia. 

Adapun realisasi pajak per kecamatan yaitu Kecamatan Balikbukit 6,85 %, Kecamatan Sukau 0,46%, Kecamatan Lumbokseminung 4,19%, Kecamatan Sumberjaya 7.99%, Kecamatan Kebuntebu 27.49 %, Kecamatan Waytenong 1,07%, Kecamatan Airhitam 30,45%, dan Kecamatan Belalau 6,21%. 

BACA JUGA:Merawat Tradisi dan Semangat Gotong Royong Menyambut HUT RI

Lalu, untuk Kecamatan Batuketulis realisasi PBB nya 0,32%, Kecamatan Sekincau 1,24%, Kecamatan Pagardewa 3,04%, Kecamatan Batubrak 35,22%, Kecamatan Suoh 0,00%, Kecamatan Bandar Negeri Suoh 6,91%, serta Kecamatan Gedungsurian 4,80%.

Mengingat jatuh tempo pembayaran akhir bulan depan. Okmal menghimbau kepada seluruh camat untuk lebih mengoptimalkan penagihan pajak kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing-masing.  

“Semakin cepat PBB lunas maka semakin bagus. Kita berharap PBB tahun ini bisa tercapai target,” tandasnya. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan