OJK Lampung Fasilitasi Akses Keuangan dan Bisnis Pelaku UMKM

BUSINESS MATCHING : Otoritas Jasa Kejuangan, Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan product/Business Matching sektor pertanian dan perikanan di Kabupaten Pesisir Barat bertempat di Sartika Hotel and Resort, Kecamatan Pesisir Tengah pada Selasa 13 Agustus -Foto Yogi-

PESISIR TENGAH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Provinsi Lampung, Selasa 13 Agustus 2024 kemarin, melaksanakan kegiatan product/Business Matching sektor Pertanian dan Perikanan di Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan itu dipusatkan di Sartika Hotel and Resort, Kecamatan Pesisir Tengah.

Hadir dalam kesempatan itu, Staff Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo., Deputi Direkrut OJK Provinsi Lampung, Indah Puspita Sari., Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesbar, Drs. Zukri Amin, M.P., perwakilan TPAKD Provinsi Lampung, Kelompok Nelayan, kelompok tani, dan pelaku UMKM.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam bentuk talk show dan diskusi mengenai fasilitasi akses keuangan dan bisnis kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil, Menengah (UMKM) di Kabupaten Pesbar.

Dalam sambutannya, Zukri Amin, menyampaikan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat di daerah yang dapat mendorong perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah dan penguatan sektor ekonomi prioritas. 

BACA JUGA:Persiapan Pelantikan, PCNU Pesisir Barat Segera Bentuk PRNU

“ Hingga kini TPAKD Kabupaten Pesbar senantiasa membangun sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung dan stakeholder lainnya dalam rangka mengupayakan tercapainya tujuan TPAKD melalui kegiatan-kegiatan edukasi, sosialisasi dan kegiatan lainnya,” kata dia

Selanjutnya, program Kartu Petani Berjaya adalah program yang menghubungkan semua kepentingan pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani dan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam peraturan gubernur No.9/2020.

“Seiring berjalannya waktu, masih terdapat persoalan terkait program KPB seperti minimnya sosialisasi terhadap petugas kabupaten dan kecamatan tentang program KPB terutama terkait aplikasi KPB yang sering berubah-ubah,” jelasnya. 

BACA JUGA:Sambut HUT RI, Pemkab Pesisir Barat Bagikan 3.460 Bendera Merah Putih

Selain itu, data petani yang kurang update. Seluruh petani penerima pupuk bersubsidi seharusnya secara otomatis masuk sebagai anggota KPB, namun hingga saat ini tidak semua data petani tersebut sudah terinput di aplikasi KPB. 

“Hal ini terutama berdampak pada rendahnya keinginan petani untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi melalui aplikasi KPB karena dianggap lebih sulit,” terangnya.

Ditambahkannya, dengan dilaksanakannya kegiatan itu diharapkan dapat mencari solusi terbaik, sehingga baik program KPB maupun program asuransi usaha tani padi (AUTP), asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K) dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan petani, nelayan dan umkm di Kabupaten Pesbar.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung yang memfasilitasi terlaksananya kegiatan ini, semoga sinergitas dan kerjasamanya terus berkesinambungan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan