Kemensos Mulai Salurkan Bansos PKH Juli-Agustus
Ilustrasi Bansos--
PESISIR TENGAH – Kementerian Sosial (Kemensos), mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos), Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli dan Agustus 2024 ke sleuruh keluarga penerima manfaat (KPM) sasaran di kabupaten Pesbar melalui Bank BRI.
Koordinator Kabupaten PKH Pesbar, Agus Riyanto., mengatakan penyaluran Bansos PKH ke KPM di Kabupaten Pesbar sudah mulai dilaksanakan, tapi baru penyaluran melalui Bank BRI.
“ Penyaluran Bansos PKLH itu melalui dua tempat, yaitu BRI dan Kantor Pos. Untuk penyaluran periode Juli-Agustus baru dari BRI untuk penyaluran melalui Kantor Pos Belum,” kata dia.
Dijelaskannya, pelaksanaan penyaluran Bansos PKH itu dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos, sehingga pihaknya hanya memberikan pendampingan dan pengawasan saat pelaksanaan penyaluran.
“ Kami juga belum mengetahui berapa jumlah KPM sasaran dalam penyaluran Bansos PKH periode Juli-Agustus. Karena, penyalurannya langsung dari pusat dan datanya mereka yang menyiapkan,” jelasnya.
Menurutnya, komponen peserta PKH pada tahun ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga tidak ada perubahan dalam penetapan KPM sasaran. “ Komponen sasaran peserta PKH tahun ini tidak berubah, mulai dari ibu hamil, Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Balita, Siswa SD, Siswa SMP dan siswa SMA,” terangnya.
Ditambahkannya, jumlah dana bantuan yang diterima peserta PKH setiap komponen juga tidak berubah, seperti ibu hamil Rp3juta/tahun, Lanjut Usia Rp2,4 juta/tahun, Penyandang Disabilitas Rp2,4 juta/tahun, Balita Rp3juta /tahun, Siswa SD Rp900 ribu/tahun, Siswa SMP Rp1,5juta/tahun dan siswa SMA Rp2juta/tahun.
“ Jumlah dana bantuan yang diterima masing-masing peserta PKH dalam setiap tahap penyalurannya disesuaikan dengan jumlah dana bantuan yang diterima selama satu tahun,” ujarnya.
Pihaknya berharap, KPM PKH yang telah menerima dana bantuan tersebut dapat menggunakan bantuan sesuai dengan kebutuhan masing-masing, terutama kebutuhan sehari-hari.
“ Kami terus menekankan kepada para KPM agar tiak menggunakan Bansos yang diterima untuk keperluan konsumtif atau yang tidak bermanfaat lainnya, tapi digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak di rumah masing-masing,” pungkasnya. *