Sri Nurwijayanti: Kekuasaan Tanpa Pengawasan Timbulkan Kesewenangan, Tirani dan Dinasti

Sri Nurwijayanti, S.Si--- --

BALIKBUKIT – Ketua DPRD Kabupaten Lmapung Barat (Lambar) sementara,  Sri Nurwijayanti, S.S., mengungkapkan, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar yang mempunyai fungsi yang berbeda.

Menurutnya, DPRD mempunyai fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), anggaran dan pengawasan, sedangkan kepala daerah melaksanakan fungsi pelaksanaan atas Perda dan kebijakan Daerah.

Berkaitan dengan itu, Bendahara DPC PDI Perjuangan Lambar tersebut menyampaikan, dari ketentuan dimaksud dapat diambil garis besarnya bahwa tidak ada kekuasaan tanpa pembatasan dan pengawasan.

”Kekuasaan tanpa batas dan pengawasan akan menimbulkan kesewenangan, tirani, dinasti, yang pada akhirnya mematikan hak-hak masyarakat dalam bernegara yang demokrasi,” ungkapya.

 Lebih lanjut Sri Nurwijayanti mengungkapkan, tugas Pemerintah Negara Indonesia adalah melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 

Berbeda dengan penyelenggaraan pemerintahan di pusat yang terdiri atas lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan oleh DPRD dan kepala Daerah. 

”DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah,” imbuhnya. 

Untuk diketahui, kursi kepemimpinan DPRD Lampung Barat resmi diserahkan oleh Edi Novial kepada Sri Nurwijayanti seusai prosesi pelantikan 35 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat, Senin 19 Agustus 2024.   

Penyerahan kursi pimpinan DPRD Lampung Barat itu ditandai dengan serahterima pataka berupa palu sidang dari Edi Novial kepada Sri Nurwijayanti didampingi Wakil Ketua sementara Hi.Sutikno.

Usai serahterima, rangkaian acara paripurna kembali dilanjutkan dengan di pimpin oleh Ketua Sementara Sri Nurwijayanti.

Sekadar diketahui, Caleg DPRD Kabupaten Lampung Barat, terpilih periode 2024-2029 yang juga Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Lampung Barat, Sri Nurwijayanti, ditunjuk oleh partainya sebagai pimpinan DPRD Lampung Barat sementara. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan