DAK NON FISIK TAHUN 2025, Pemkab Lampung Barat Usulkan Rp38 Miliar
Kepala Bappeda Lambar Agustanto Basmar, S.P, M.Si----
BALIKBUKIT - Selain mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) Fisik, ternyata Pemkab Lampung Barat juga mengusulkan DAK Non Fisik kepada pemerintah pusat untuk tahun 2025.
“Untuk dana alokasi khusus (DAK) non fisik tahun 2025, kita telah mengusulkan kepada pemerintah pusat sebesar Rp38.465.996.212,” tegas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si., Senin 19 Agustus 2024.
Agustanto menjelaskan, jumlah usulan DAK Non Fisik sebanyak 1.325 kegiatan yang tersebar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Ia memaparkan, untuk DAK Non Fisik sebanyak 1.325 usulan itu terdiri dari dana bantuan pengembangan program perpustakaan sebanyak delapan usulan dengan anggaran Rp748 juta lebih, bantuan operasional kesehatan (BOK) sebanyak 567 usulan dengan anggaran Rp31 miliar lebih, bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) sebanyak 742 usulan dengan anggaran Rp5 miliar lebih, serta dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak sebanyak delapan usulan dengan anggaran Rp400 juta.
Lanjut dia, usulan DAK Non fisik tahun 2025 itu telah disampaikan melalui aplikasi KRISNA dan pemerintah daerah juga telah menyampaikan surat permintaan rekomendasi ke gubernur. “Mudah-mudahan tahun 2025 DAK yang kita usulkan mendapat realisasi sesuai dengan harapan,” pungkas Agustanto. *