PEMBUATAN SURAT KETERANGAN SEHAT DAN BEBAS NARKOBA, RSUD KH. M Thohir Catat Sudah 800 Pemohon

Rumah Sakit Umum Daerah KH Muhammad Thohir Kabupaten Pesisir Barat mencatat sudah sekitar 800 pemohon yang mengurus pembuatan surat keterangan sehat dan juga surat keterangan bebas narkoba. Foto dok --

PESISIR TENGAH – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), sejak Kamis 22 Agustus 2024 hingga Jumat 23 Agustus 2024 kemarin, mencatat sudah sekitar 800 pemohon yang mengurus pembuatan surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba di rumah sakit setempat.

Direktur RSUD KH. Muhammad Thohir, dr.Ali Syahri, mengatakan, hingga kini masih banyak peserta yang mengajukan permohonan untuk mengurus pembuatan surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba itu di RSUD KH. Muhammad Thohir. Rata-rata peserta merupakan guru sekolah di Kabupaten setempat.

“Sampai sekarang sudah tercatat lebih kurang ada 800 orang pemohon, baik yang mengajukan surat keterangan sehat, maupun surat keterangan bebas narkoba,” katanya.

Dirinya memperkirakan hingga Selasa 27 Agustus 2024 mendatang, pemohon yang akan mengurus surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba itu masih ramai. Bahkan, Sabtu 24 Agustus 2024 besok (hari ini-red) masih membuka pelayanan. 

“ Mudah-mudahan tidak ada kendala, dan pelayanan ini memang kita kenakan biaya sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan daerah (Perda) yang berlaku, yakni dengan rincian untuk pendaftaran sebesar Rp30 ribu, surat keterangan sehat Rp20 ribu dan surat keterangan bebas narkoba sebesar Rp225 ribu/orang atau untuk setiap pemohon,” jelasnya.

Dikatakanya, dalam pembuatan surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba itu hingga kini belum ada kendala dan masih berjalan lancar. Untuk itu, bagi masyarakat yang hendak mengurus surat keterangan dimaksud agar datang langsung ke RSUD KH. Muhammad Thohir dengan membawa persyaratan yang ditetapkan.

“Kita akan memberikan pelayanan ke masyarakat dengan maksimal. Bukan hanya dalam pembuatan surat keterangan ini saja, tapi juga dalam pelayanan kesehatan lainnya di rumah sakit ini akan terus dimaksimalkan,” pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan