Jelang Akhir Tahun 2023, Wajib Pajak Diminta Maksimalkan Pembayaran
thumbnail 2011--
PESISIR TENGAH – Seluruh wajib pajak di Kabupaten Pesisir Barat kembali diimbau untuk memaksimalkan pembayaran pajak dan retribusi daerah sesuai dengan objek yang ada pada wajib pajak masing-masing.
Baik pajak hotel, restoran, rumah makan, reklame, dan sebagainya. Termasuk pajak parkir, hiburan, sarang burung wallet, hingga PBB dan PBB khusus di Kabupaten setempat.
Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Herosa Dharmaputra, S.E, M.M., mendampingi Kepala badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesbar, Drs.Gunawan, M.Si., mengatakan, hingga kini Bapenda Pesbar terus memaksimalkan penagihan terhadap semua wajib pajak yang ada di negeri para ulama dan para sai batin itu, seperti yang dilaksanakan hari ini (kemarin-red) melakukan penagihan kebeberapa wajib pajak.
“Kami masih terus berupaya memakismalkan penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak atau belum membayar pajak sebagai kewajiban rutin setiap tahun,” katanya.
Dijelaskannya, bagi wajib pajak yang belum melunasi pembayaran objek-objek pajak yang dimilikinya akan terus dimaksimalkan dalam penagihan, sehingga realisasi pembayaran pajak dari semua wajib pajak di Pesbar benar-benar maksimal. Mengingat, pembayaran objek pajak yang dilakukan oleh wajib pajak di Pesbar ini tentu salah satunya bertujuan untuk kemajuan daerah.
“Pembayaran pajak tentu salah satunya untuk kemajuan dan juga sebagai upaya mendukung pembangunan di Kabupaten Pesbar ini. Sehingga harus dimaksimalkan,” jelasnya.
Karena itu, kata dia, bagi masyarakat ataupun wajib pajak yang memiliki objek pajak di Pesbar dan telah masuk dalam target pajak daerah itu agar segera melunasi pembayaran pajaknya. Begitu juga terhadap PBB-P2 ditahun 2023 ini mudah-mudahan bisa menjadi perhatian bagi semua wajib pajak terutama masyarakat di Kabupaten Pesbar ini. Hingga saat ini memang sudah ada beberapa pajak daerah yang sudah melampaui target. Meski begitu diharapkan bisa terus ditingkatkan.
“Kita kembali minta seluruh Kecamatan dan Pekon agar PBB-P2 ditahun ini kembali dimaksimalkan penagihannya ke masyarakat, sehingga pembayaran PBB-P2 ditahun 2023 ini targetnya tercapai,” pungkasnya. (yayan/*)