Hingga Agustus, Retribusi Daerah Terealisasi Rp1 Miliar

Plt. Kepala Bapenda Ir. Okmal, M.Si, --

BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari hasil retribusi daerah di Kabupaten Lampung Barat harus lebih dioptimalkan. Itu karena realisasinya hingga Agustus tahun 2024 baru Rp1 miliar lebih.

“Realisasi retribusi daerah baru Rp1 miliar lebih,” kata Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si, 5 September 2024.

Ia mengungkapkan, target retribusi tahun ini Rp2 miliar lebih namun baru terealisasi Rp1 miliar lebih yang terdiri dari retribusi jasa umum Rp218 juta dari target Rp589 juta lebih (37.14%), retribusi jasa usaha Rp645 juta lebih dari target Rp1,5 miliar lebih (41.64%) dan retribusi perizinan tertentu Rp175 juta lebih dari target Rp200 juta (87.91%) 

“Untuk retribusi daerah, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu belum ada yang terealisasinya 100 persen atau bahkan over target,” kata dia

Lebih jauh dia mengatakan, untuk retribusi jasa umum terdiri dari retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi pelayanan pasar, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Sementara untuk retribusi jasa usaha, yaitu retribusi terminal, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi rumah potong hewan, retribusi pasar grosir/pertokoan, retribusi tempat khusus parkir, retribusi tempat rekreasi dan olahraga dan retribusi penjualan produksi usaha daerah. Sedangkan retribusi perizinan tertentu terdiri dari retribusi PBG. “Kita optimis retribusi daerah tahun ini tercapai target,” tandasnya. (lusiana).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan