Pendapatan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Capai Rp5,8 Miliar Dalam 6 Hari

--

Radarlambar.bacakoran.co -  Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, sejak Senin hingga Sabtu 2-7 September 2024, program keringanan pajak kendaraan bermoto (PKB) di 15 kabupaten/kota, telah menyasar 2.193 unit kendaraan.

Hal itu  membuktikan animo masyarakat  cukup tinggi, manfaatkan program keringanan PKB yang akan dilakukan selama tiga bulan lebih, atau tepatnyahibgga 16 Desember 2024.

"Iya, enam hari pertama digelar tercatat ada 2.193 unit kendaraan bermotor yang mengikuti program keringanan PKB. Rinciannya, terdiri dari 2.153 unit kendaraan roda dua kemudian 760 unit kendaraan roda empat," ungkap Plt. Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi.

Dijelaskan, rata-rata perharinya sekitar 358 unit kendaraan roda dua dan 120 unit kendaraan roda empat yang datang ke Samsat untuk ikut dalam program dimaksud. 

"Pendapatan yang terkumpul dari program pemutihan selama enam hari tersebut sebesar Rp 5.807.519.129, itu khusus untuk kendaraan yang mengikuti program keringanan PKB kendaraan yang menunggak pajak diatas satu tahun," ujarnya.

Untuk diketahui, keringanan PKB dan BBNKB ini meliputi, bebas pajak progresif, bebas balik nama kendaraan, bebas denda serta keringanan tunggakan PKB dari 50 sampai 70 persen. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan