Semarakkan Hut Ke-33, Pemkab Lambar akan Gelar Lomba Memasak Nasi Goreng

Sabtu 21 Sep 2024 - 22:50 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Lomba memasak nasi goreng merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang digelar Pemkab Lampung Barat (Lambar) dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Lampung Barat ke-33 dengan tema “Bangkit Bersama Menuju Lampung Barat Maju”.

Lomba memasak nasi goreng akan digelar Dinas Ketahanan Pangan di Jalur Dua Pemda pada Minggu 22 September 2024 dan akan diikuti oleh Forkopimda, Kepala OPD, Camat, BUMN/BUMD dan Perbankan.

“Lomba memasak nasi goreng ini akan dilaksanakan setelah usai kegiatan jalan sehat,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Maidar, S.H, M.Si, Sabtu 21 September 2024.

Dijelaskannya, adapun ketentuan lomba yaitu panitia hanya menyediakan meja untuk pelaksanaan lomba, peserta lomba menyiapkan sendiri semua bahan/peralatan untuk memasak nasi goreng (bahan utama, bumbu, kompor, tabung gas, wajan, spatula, pisau, ulekan, dsb). Lalu, peserta lomba dilarang memakai tabung gas 3 kg bersubsidi untuk memasak, peserta lomba menyiapkan bahan utama berupa nasi putih.

“Peserta lomba dilarang memakai bumbu instan melainkan harus menyiapkan bumbu sendiri yang diracik di lokasi lomba,” tegas dia.

Ketentuan lainnya yaitu peserta lomba membawa alat dan bahan pelengkap untuk penyajian (piring yang telah dilabeli nama peserta lomba dibagian bawah piring, sendok, garpu, dan garnish, seluruh bahan dan proses pengolahan harus memenuhi standar keamanan pangan, waktu yang disediakan untuk peserta lomba selama 45 menit mulai dari proses memasak sampai penyajian dan menghias.

Selanjutnya, dewan juri akan memantau proses memasak sampai dengan selesai kemudian dilanjutkan dengan proses penilaian, nasi goreng hasil peserta lomba diletakkan pada masing-masing meja peserta. Serta peserta lomba hanya menyajikan 1 (satu) porsi nasi goreng yang sudah dihias dan menggunakan penutup (tudung saji kecil/plastik wrapping) serta 3 (tiga piring kecil nasi goreng untuk penilaian dewan juri. 12. “Pengurangan nilai akan dilakukan dewan juri sebagai konsekuensi dari tidak terpenuhinya ketentuan lomba,” ucapnya.

Sedangkan kriteria penilaian lomba yaitu Cita Rasa sebesar 50%, Penyajian sebesar 25%  serta Higienis/Keamanan Pangan sebesar 25%. “Untuk dewan juri yaitu Ahli Gizi, TP PKK dan SMK,” kata dia

“Peserta tidak perlu khawatir, karena panitia telah menyediakan hadiah berupa piala bagi juara 1, 2, dan 3 serta juara harapan 1, 2, dan 3,” sambungnya.

Maidar menambahkan, nasi goreng adalah masakan sederhana dan makanan khas Indonesia. “Dengan lomba memasak nasi goreng yang diikuti oleh Forkopimda, OPD, Camat, BUMN/BUMD dan Perbankan di Kabupaten Lampung Barat ini diharapkan dapat meningkatkan kebersamaan antar instansi dan lembaga, sesuai tema HUT Lampung Barat ke-33, yaitu Bangkit Bersama Menuju Lampung Barat Maju,” pungkas dia. (lusiana)

Kategori :