Radarlambar.bacakoran.co - DPRD Lampung Barat menggelar sidang paripurna istimewa dalan rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-33 yang dihelat di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat, Senin 23 September 2024.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., membeberkan sejumlah capain prestasi yang diraih Pemkab Lampung Barat selama tahun 2024, diantaranya yaitu Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 kali secara berturut-turut, Penghargaan Pelestarian Bahasa Daerah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Selanjutnya, penghargaan Anugerah Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2024 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanaan, Penghargaan Universal Healt Coverage (UHC) tahun 2024 dari Kemeterian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rekomendasi terhadap Celugam dan Pepenyok sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dan baru-baru ini, lanjut Nukman, Kabupaten Lampung Barat untuk ke-2 kalinya secara berturut-turut kembali mendapat penghargaan Apreasiasi Pemasaran Pariwisata Indonesia (APPI) Tahun 2024 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Terkait dari keberhasilan tersebut, Nukman mengajak kepada semua pihak agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan. “Selain itu menghindari tindakan atau isu-isu tidak bertanggungjawab yang bernuansa politik maupun yang bersinggungan dengan Suku, Agama, Ras dan Golongan (SARA) yang dapat memecah belah, memicu permusuhan, pertikaian dan perbuatan anarkis yang mengganggu keamanan dan perekonomian masyarakat khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2024 ini,” tegas dia
Seiring dengan dilaksanakannya pembangunan di segala sektor, Nukman juga mengajak seluruh pihak untuk selalu dan tetap menjaga sumber daya alam lingkungan sehingga pembangunan berkelanjutan dapat terlaksana dengan baik. “Kepada seluruh ASN baik Pejabat maupun Fungsional agar meningkatkan disiplin kerja, kepedulian, tanggungjawab, menjalankan prosedur, menaati ketentuan yang berlaku dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing - masing,” tutup Nukman. (*)