BALIKBUKIT - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga September 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan hanya satu kasus.
“Tahun 2023 lalu terdapat dua kasus kekerasan terhadap perempuan, sedangkan untuk tahun 2024 ini hingga September baru satu kasus dan kita berharap kedepan tidak ada penambahan,” ungkap Kepala DP2KBP3A M Danang Harisuseno, S.Ag, M.H., Senin 30 September 2024.
Dijelaskannya, dua kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi pada tahun 2023 lalu yaitu satu kasus pemerkosaan yang terjadi di Pekon Tapaksiring Kecamatan Sukau dan satu kasus kekerasan terjadi di Pekon Sukarame Kecamatan Balikbukit. Sementara tahun ini yaitu satu kasus kekerasan dalam ruamh tangga (KDRT) terjadi di Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau.
Lanjut dia, adapun upaya untuk pencegahan KDRT sejatinya telah dilakukan bersama lintas sektor. “Meski kasus kekerasan terhadap perempuan di Lampung Barat minim namun kita tetap giat melakukan pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat,” akunya
“Semoga ke depan kasus tidak bertambah, kalau bisa justru tidak ada,” sambungnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengalami kekerasan terhadap perempuan agar segera melaporkan ke DP2KBP3A atau ke penegak hukum. “Kita siap untuk melakukan pendampingan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan,” pungkas dia. (lusiana)