Radarlambar.bacakoran.co- Penyelundupan ribuan burung kicau yang merupakan satwa hutan asal Lampung berhasil digagalkan di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Otoritas setempat menerangkan bahwa ribuan burung tersebut akan dijual di Pasar Kamis, Tangerang.
Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Bakauheni Balai Karantina Lampung, Akhir Santoso, mengatakan bahwa upaya penyelundupan tersebut terungkap pada Selasa (1/10/2024) pukul 20.00 WIB.
“ Satwa liar burung dari berbagai jenis tersebut merupakan satwa hutan di Lampung, yang hendak diselundupkan ke Tangerang, ”ujar Santoso
Dia menerangkan bahwa penyelundupan itu dilakukan dengan cara menyamarkan sebanyak 27 boks berisi burung liar dalam truk bermuatan pasir dengan nomor polisi BE 9682 AU.
Dari proses pemeriksaan, petugas menemukan bahwa ada pengiriman burung-burung yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. “ Total jumlah burung -burung ini mencapai 1.208 ekor," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ribuan burung yang berhasil disita terdiri dari berbagai jenis, antara lain Sikatan Rimba Dada Coklat (8 ekor), Ucak Jenggot (15 ekor), Siri-siri (1ekor), Poksai Mandarin(14 ekor), Pleci (360 ekor), Trucukan (450 ekor) dan Pentet Kelabu (180 ekor). “ Barang bukti burung tersebut sudah dilepas liarkan di sekitaran Gunung Rajabasa, Lampung Selatan, ”imbuhnya .
Direktur NGO Yayasan Flight Indonesia, Marison Guciano menerangkan keprihatinannya atas adanya penyelundupan burung asal hutan yang berulang kali digagalkan di Lampung tersebut .
“ Ini membuktikan perdagangan ilegal satwa liar masih menjadi ancaman untuk kelestarian alam, ” ujar Marison.
Dia juga menambahkan , berdasarkan catatan Yayasan Flight Indonesia dalam lima tahun terakhir, total burung hutan yang diselamatkan mencapai 200.000 ekor. “ Angka tersebut termasuk sangat tinggi untuk skala nasional , dan Mayoritas kejadian penyelundupan terjadi di Pelabuhan Bakauheni, ”tandasnya.(*)