PESISIR TENGAH – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih menunggu Surat Keputusan (SK) penugasan Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Pesbar, yang direncanakan ditahun 2025 mendatang mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang bertempat MTs Negeri itu dipustakan di Pekon Muara Tembulih Kecamatan Ngambur.
Kasi Pendidikan Islam, Ahmad Khotob, S.Ag, M.M., mendampingi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesbar, Hi.Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan, mengenai rencana PPDB ditahun 2025 mendatang di MTs Negeri 1 Pesbar, yang memang baru akan mulai beroperasi untuk pertama kalinya, setelah sebelumnya resmi di negerikan itu masih menunggu SK penugasan Kepala MTs Negeri 1 Pesbar.
“Kita masih menunggu SK penugasan kepala MTs Negeri 1 Pesbar itu dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Lampung, mudah-mudahan bisa segera turun, sehingga nanti akan dilakukan berbagai persiapan untuk pengoperasian MTs Negeri di Pesbar ini,” katanya.
Dikatakannya, mengenai dukungan peserta didik untuk di MTs Negeri 1 Pesbar tersebut juga telah didukung sekitar 22 Madrasah/Sekolah tingkat dasar. Terdiri dari 16 Madrasah Ibtidaiyah (MI) baik Negeri/Swasta serta enam SD baik Negeri/Swasta. Semua Madrasah maupun Sekolah tersebut berada di wilayah Krui Selatan, Pesisir Selatan, Ngambur, Pesisir Utara, Lemong, Kecamatan Ngaras hingga Kecamatan Bangkunat, dan adanya dari Kecamatan Way Krui yakni MIN 1 Pesbar.
“Mudah-mudahan dengan banyaknya sekolah pendukung itu kedepan dapat memaksimalkan peserta didik baru yang mengenyam pendidikan di MTs Negeri 1 Pesbar tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, masih kata dia, mengenai persiapan seperti Ruang Kelas Belajar (RKB) sementara untuk MTs Negeri tersebut, kemungkinan akan menyewa gedung di sekitar lokasi rencana lahan pembangunan gedung MTs Negeri 1 Pesbar yang berada di Muara Tembulih Kecamatan Ngambur tersebut. Begitu juga untuk sarana dan prasarana lainnya tentu masih akan terus dipersiapkan dengan maksimal. Sedangkan mengenai kuota kebutuhan untuk peserta didik baru ditahun ajaran baru yang memang merupakan pertama kalinya itu juga belum ditetapkan berapa kebutuhannya.
“Nanti pasti ada (kebutuhan siswa baru). Karena, nanti juga akan dibahas kembali mengenai kebutuhan guru yang akan mengajar di MTs Negeri 1 Pesbar, dan persiapan lainnya, sehingga benar-benar maksimal,” tandasnya.
Diketahui, Kantor Kemenag Pesbar telah menerima Piagam Penegerian dari Kemenag Republik Indonesia (RI) Nomor : B-1157.1/DJ.I.I/PP.00/09/2024, untuk MTs Negeri 1 Pesisir Barat, berdasarkan Surat Menteri Agama Nomor B-1088/DJ.I/Dt.I.I/OT.01.3/04/2022. Serta Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/419/M.KT.01/2024. Piagam penegerian itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta, 26 September 2024.(yayan/*)