Kayu Gelondongan di Tanjung Setia Bukan dari Banjir Sumatra, Kemenhut Tegaskan Asal-usul Legal

Hingga kini ratusan batang kayu gelondongan yang berasal dari kapal tongkang masih berserakan di pinggir Pantai Tanjung Setia. Foto _ dok.--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO- Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, bukan berasal dari arus banjir di Sumatra.

Kepastian itu disampaikan setelah Polda Lampung bersama Balai Pengelolaan Hutan Lestari melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Ditjen PHL Kemenhut Ade Mukadi menjelaskan bahwa kayu tersebut berasal dari kecelakaan kapal tug boat milik PT Minas Pagai Lumber di Mentawai, Sumatra Barat. Mesin kapal dilaporkan mati saat terkena badai pada 6 November 2025 sehingga sebagian muatan kayu jatuh ke laut sebelum akhirnya terbawa arus hingga pesisir Lampung.

Dalam penjelasannya, Ade menyampaikan bahwa setiap kayu yang ditemukan memiliki barcode SVLK sebagai penanda legalitas. Barcode itu membantu memastikan asal-usul kayu serta menjadi bagian dari sistem penelusuran untuk mencegah aktivitas penebangan liar. Kemenhut menegaskan bahwa informasi teknis terkait pergerakan kayu dan proses pengawasan akan dijelaskan lebih rinci dalam konferensi bersama Polda Lampung di Bandar Lampung.

 

 

 

Hingga kini sekitar 4.800 kubik kayu masih terdampar di sepanjang Pantai Tanjung Setia. Di beberapa batang kayu terlihat label berwarna kuning bertuliskan Kementerian Kehutanan berikut nama perusahaan pemilik, PT Minas Pagai Lumber, beserta logo SVLK. Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa anak buah kapal untuk memastikan seluruh dokumen dan perizinan sesuai aturan. Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa proses verifikasi dokumen terus dilakukan bersama Kemenhut untuk memastikan keabsahan kayu yang ditemukan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan