Radarlambar.Bacakoran.co - Tanah air sempat digegerkan dengan sebuah pembicaraan mengenai penemuan harta karun berupa emas juga berlian, yang ditemukan di perbatasan Sukabumi serta Bogor. Ini terjadi di awal 1946, setahun setelah Indonesia merdeka.
Kisah itu bermula ketika di pertengahan tahun 1946 saat pasukan Tentara Nasional Indonesia mengamankan daerah perbatasan yang bernama Cigombong yang memang sebelumnya pernah di huni pasukan para Jepang. Ketika mulai mengamankan daerah juga mulai menggali lahan sekitar ,salah satu tentara tidak sengaja menemukan peti yang sangat besar. Peti tersebut kemudian diserahkan ke komandan brigade TNI Letnan Kolonel Alex Evert Kawilarang.
Inisiatif tentara bersama rakyat untuk menggali-gali lahan di sekitar bekas lokasi Jepang iru muncul. Mereka berharap dapat mendapatkan senjata untuk melawan pasukan Belanda.
Lalu Kawilarang didatangi tentara bernama Sersan Mayor Sidik yang menemui sebuah guci yang sangat besar. Sang sersan rupanya tentara yang jujur. Dirinya langsung memberikan guci itu ke Kawilarang. jika dirinya gelap mata bisa saja Sidik membawa guci ke penadah agar bisa mendapat uang banyak.
Sersan Mayor Sidik bersama dengan beberapa anggota lainnya tentara, rakyat indonesia menemukan sebuah guci yang begitu sangat besar. Setelah guci tersebut dibuka, mereka menemukan kaus kaki yang berisikan barang yang begitu sangat keras. Kaos kaki tersebut mereka buka satu persatu. Mereka kaget melihat isinya emas permata juga berlian yang sudah dicongkel-congkel dengan gemerlapan, kutip buku Haji Priyatna Abdurrasyid: Dari Cilampani ke New York (2001:102).
Pada waktu guci tersebut berada di markas pasukan Kawilarang itu, beberapa orang tampak terlihat begitu bernafsu kepada harta karun tersebut. Kawilarang yang kesal kemudian ambil dua peti granat.
"Bapak-bapak semua mau berjuang lagi, ini gunakan untuk kita berjuang," kata Kawilarang kepada mereka menyerahkan dua peti granat yang ada itu.
Saat orang yang bernafsu pada harta karun tersebut masih terlihat penasaran. Kawilarang sekali lagi bicara berharap agar orang yang bernafsu tersebut cepat pergi.
"Ini untuk kalian berjuang!," tegas Kawilarang.
Soal harta karun tersebut Kawilarang tidak berniat memilikinya, dirinya sempat menulis surat kepada Residen Bogor Moerdjani mengenai harta Karun pada guci tersebut. Kawilarang mengatakan harta Karun tersebut seharusnya menjadi urusan pejabat tinggi kementerian dalam negeri.
Akan tetapi, Residen bukannya menerima harta tersebut malah bilang kepada Kawilarang:
O, itu jangan kepada saya. Kirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri, kepada pejabat tinggi kementerian dalam negeri yang berada di bagian pusat.
Demi keamanan harta tersebut, Kawilarang segera memerintahkan kepada Letnan Godjali dengan ditemani beberapa tentara muda agar menyerahkan harta penemuan Sidik serta kawan-kawannya itu ke pemerintah pusat RI yang berada di daerah Yogyakarta. Emas juga berlian tersebut sampai ke Yogyakarta dalam keadaan yang utuh. Di Yogyakarta emas tersebut diserahkan kepada kepada Mr Sumarman, Sekretaris Kementerian Dalam Negeri
Nilai emas tersebut menurut majalah Ekspres pada 29/09/1972, hampir mencapai Rp 6 miliar.
Berdasar laporan dari tim, harta karun tersebut lalu diserahkan kepada Bank Negara Indonesia (BNI-46) di Yogyakarta kala itu dipimpin Margono Djojohadikusumo.(*)
Kategori :