Radarlambar.Bacakoran.co - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga triwulan III realisasi investasi di kabupaten setempat tembus Rp148 miliar lebih (sesuai dengan data pelaporan LKPM/oss.go.id)
Kepala DPMPTSP Drs. Daman Nasir, M.P., mengungkapkan, sesuai dengan target yang ada di RPJMD untuk tahun ini target investasi di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp99.750.000.000 namun hingga triwulan III telah terealisasi Rp148.978.724.148. “Jadi realisasi investasi di Lampung Barat telah over target atau mencapai 149,35 persen,” tegas Daman, Minggu 20 Oktober 2024.
Daman menjelaskan, realisasi investasi sebesar Rp148 miliar lebih itu antara lain PT. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) Rp67 miliar lebih, PT. Adimitra Energi Hidro Rp76 miliar lebih, PT. Telekomunikasi Indonesia Rp2 miliar lebih, PT. Lampung Hydroenergy Rp324 juta lebih, serta PT. Daya Indah Yasa Rp8 juta.
Selanjutnya, PT. PLN Nusantara Power Rp113 juta, Sumber Alfaria Trijaya Rp106 juta lebih, Lautan Teduh Interniaga Rp206 juta serta PT.XL Axiata Rp10 juta, dan PT. Gresik Cipta Sejahtera Rp83 juta, serta Tunas Dwipa Matra Rp75 juta. “Realisasi nilai investasi sebesar Rp148.978.724.148 itu rinciannya PMDN Non UMK Rp148.192.583.208 miliar dan UMK Rp786.140.940,” ujar dia
“Untuk realisasi investasi ini kemungkinan masih akan ada penambahan, mengingat saat ini baru bulan Oktober,” kata dia.
Untuk menarik investor menanamkan modalnya di Kabupaten Lampung Barat, lanjut Daman, pihaknya melakukan berbagai upaya, seperti membuka pelayanan perizinan baik secara online maupun offline, serta gencar mensosialisasikan dan mempromosikan potensi-potensi yang ada di kabupaten ini.
“Jadi kita selain gencar mensosialisasikan dan mempromosikan, kita juga memberikan kemudahan dalam proses perizinan serta memberikan pendampingan bagi pihak investor yang akan menanamkan modalnya,” kata dia seraya menambahkan, pihaknya berharap kedepan, jumlah investor yang menanamkan modalnya terus bertambah. (*)
Kategori :