PESISIR TENGAH – Panitia Seleksi (Pansel) pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun 2024, mencatat terdapat 48 orang pelamar memastikan menggunakan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2023 lalu, sehingga tidak akan mengikuti SKD yang akan dilaksanakan awal November mendatang.
Ketua Pansel CPNS Pesbar, Drs. Jon Edwar, M. Pd., mengatakan, sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, pelamar CPNS tahun ini bisa menggunkan hasil SKD yang diikuti dalam seleksi CPNS tahun 2023 lalu.
“ Pelamar CPNS tahun 2024 yang memiliki sertifikat SKD CAT BKN dalam pelaksanaan CPNS tahun 2023 lalu, bisa memilih menggunakan sertifikat itu atau tidak untuk mengikuti SKD CPNS tahun 2024,” kata dia.
Dijelaskannya, dari jumlah pelamar CPNS Kabupaten Pesbar yang mencapai 5.778 orang, terdapat 48 orang pelamar memilih untuk menggunakan nilai hasil SKD yang dilaksanakan pada tahun 2023 lalu.
“ Penggunaan nilai SKD tahun 2023 itu diperbolehkan, asalkan bisa menunjukkan sertifikat hasil SKD CAT yang diikuti tahun lalu,” jelasnya.
Menurutnya, pelamar yang menggunakan nilai SKD tahun 2023 itu, tidak lagi mengikuti SKD yang dilaksanakan pada tahun 2024, sehingga nilai mereka tetap akan bersaing dengan nilai SKD tahun 2024 ini.
“ Karena mereka memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023, maka tahun ini tidak lagi mengikuti seleksi SKD yang akan dilaksanakan pada awal November mendatang sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan,” terangnya.
Sementara itu, pada tahun ini tercatat 5.730 orang pelamar CPNS dilingkungan Pemkab Pesbar akan mengikuti SKD pada awal November dengan rincian 5.093 pelamar akan mengikuti SKD di Provinsi Lampung, dan terdapat 637 lainnya tersebar di sejumlah wilayah sesuai dengan pengumuman yang disampaikan.
“ Kami berharap semua pelamar CPNS bisa mengikuti SKD sesuai dengan kemampuan masing-masing, karena itu para pelamar bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin, karena hasilnya merupakan berkat jerih payah para pelamar itu sendiri,” pungkasnya. (yogi/*)