Radarlambar.bacakoran.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyiapkan daftar calon untuk posisi Wakapolri, menyusul pengunduran diri Komjen Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan.
Siapa yang akan mengisi posisi Wakapolri? Sebelumnya, telah beredar beberapa nama yang diperkirakan akan mengisi jabatan tersebut setelah Agus Andrianto memilih untuk pensiun lebih awal.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa Kapolri telah mengantongi nama-nama calon Wakapolri dan kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. “Nama-nama tersebut sudah ada, namun keputusan akhir masih menunggu arahan dari Pak Kapolri,” ujarnya di Jakarta pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Sandi melanjutkan jika peluang dalam menjadi Wakapolri terbuka bagi perwira Polri dengan pangkat bintang dua dan tiga. “Proses seleksi masih berlangsung, dan Kapolri sedang mengevaluasi rekam jejak masing-masing calon untuk memastikan yang terpilih adalah perwira terbaik,” jelasnya.
Posisi Wakapolri sebelumnya diisi oleh Agus Andrianto, yang kini beralih ke kementerian, sementara posisi Kalemdiklat dipegang oleh Purwadi Arianto, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri PAN RB.
Terdapat sekitar 18 Komisaris Jenderal (Komjen) yang berpotensi untuk menggantikan Agus Andrianto. Mereka adalah perwira tinggi Polri dengan tiga bintang di pundak. Di antara mereka terdapat beberapa perwira senior lulusan Akpol 1988 dan 1989. Berikut adalah beberapa nama yang diharapkan menjadi kandidat Wakapolri:
Daftar Komjen urutan lulusan Akpol berpotensi menjabat Wakapolri:
1.Komjen Purwadi Arianto (1988), Kepala Lemdiklat
2.Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca (1988), Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi
3.Komjen Wahyu Hadiningrat (1988), Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri
4.Komjen Agung Setya Imam Effendi (1988), Sekretaris Utama BIN
5.Komjen Ahmad Dofiri (1989), Irwasum
6.Komjen Imam Widodo (1989), Komandan Korps Brimob
7.Komjen Setyo Budiyanto (1989), Irjen Kementerian Pertanian
8.Komjen Reynhard Saut Poltak Silitonga (1989), Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM