Anggota Komisi III DPR: Pembekingi Narkoba dan Judi Online Harus Diungkap Tuntas

Kamis 14 Nov 2024 - 10:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya kasus narkoba dan judi online (judol) yang masih marak di Indonesia, meski berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan. Ia mendesak agar pihak-pihak yang membekingi kedua praktik ilegal tersebut diungkap secara tuntas.

Bahkan, dirinya mempertanyakan kenapa narkoba masih terus beredar di Indonesia? Padahal sudah banyak yang ditangkap, dan ada lembaga seperti BNN serta Polri yang bekerja untuk memberantasnya. Tapi, peredaran narkoba tidak kunjung berhenti. Apa yang sebenarnya terjadi. Rudianto juga menyebutkan hal yang sama terkait dengan judi online, yang menurutnya pasti melibatkan pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan. Dirinya mempertanyakan siapa yang menjadi beking judi online ini? dan Ini yang harus diungkap oleh Polri, termasuk jika ada oknum-oknum anggota Polri yang terlibat.

Politikus yang dikenal vokal ini mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan bahwa narkoba dan judi online harus dianggap sebagai musuh negara. Rudianto pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengutamakan instruksi tersebut dalam upaya penegakan hukum. Sebab kata dia, ada potensi kerugian besar bagi negara yang bisa diselamatkan jika masalah itu dapat diselesaikan dengan tuntas.

Terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudianto menekankan perlunya pengungkapan secara menyeluruh, termasuk melibatkan pihak-pihak besar yang melindungi aktivitas ilegal tersebut. Jangan hanya orang-orang kecil yang ditindak, tapi juga harus ada penegakan hukum terhadap mereka yang berada di balik layar dan melindungi judi online itu.

Rudianto menyebut bahwa hal ini menjadi tantangan bagi Kapolri, terutama dalam rapat kerja yang juga membahas soal netralitas Polri dalam menghadapi Pilkada dan pentingnya rekrutmen Polri yang transparan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online dengan serius. Ia mengungkapkan bahwa jika ada anggota Polri yang terlibat dalam praktik tersebut, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas. Ditegaskan Sigit, pihaknya akan menindak siapapun yang terlibat dalam praktik judi online, baik itu di luar maupun dalam institusi Polri. Semua yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolri menambahkan bahwa ia telah menginstruksikan agar penertiban terhadap anggota Polri yang terlibat judi online segera dilakukan, termasuk memberi sanksi jika terbukti ada yang terlibat. Pihaknya akan memproses secara tuntas siapa pun yang terlibat, termasuk mereka yang membekingi kegiatan tersebut.

Dengan pernyataan itu, baik Rudianto Lallo maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya kolaborasi antara institusi negara dan penegak hukum untuk memberantas dua permasalahan besar ini yang merugikan masyarakat dan negara.(*)

Kategori :