Pemkab Pesisir Barat Buka Pendaftaran PPPK Gelombang II

Minggu 17 Nov 2024 - 22:21 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Mujitahidin

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengumumkan penerimaan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II tahun 2024 dilingkungan Pemkab setempat, pada Minggu 17 November 2024.

Merujuk Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Pesbar Nomor: 800.1.2/ 07 /PANSEL-CASNPB/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Seleksi Pengadaan PPPK dilingkungan Pemkab Pesbar tahun 204.

Ketua Pansel PPPK Pesbar, Drs. Jon Edwar, M. Pd., mengatakan pelaksanaan  seleksi PPPK Periode II tahun 2024 diperuntukan bagi tenaga non-ASN Pemkab Pesbar yang aktif bekerja paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus saat mendaftar.

“Pendaftaran juga bagi pelamar jabatan fungsional guru guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit dua tahun atau empat semester secara terus menerus di Pemkab Pesbar saat mendaftar,” kata dia.

Dijelaskannya, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga bisa melakukan pendaftaran.

“Pada gelombang II ini, pendaftaran dilakukan untuk masyarakat yang sesuai dengan ketentuan tersebut, jika memenuhi syarat maka bisa ssmelakukan pendaftaran,” jelasnya.

Lanjutnya, persyaratan bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK gelombang II masih sama seperti gelombang pertama lalu, tidak ada perubahan.

“ Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk mendaftar dalam PPPK gelombang II tersebut dapat langsung mendaftar melalui lama resmi website milik BKN,” pungkasnya. *

Kategori :