SUOH – Kawanan gajah liar yang sebelumnya telah merusak belasan rumah warga di Pemangku Talang Sindang, Pekon Roworejo, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), kembali mendekati pemukiman warga di Kecamatan Suoh, Lampung Barat.
Kali ini, kawanan gajah tersebut merusak area pemakaman di Pemangku Sinar Wayah, yang terletak tidak jauh dari pemukiman warga. Area pemakaman tersebut termasuk dalam kawasan hutan lindung yang merupakan bagian dari Kawasan Hutan Produksi Lindung (KPHL) Kota Agung Utara.
Pembina Satgas Konflik Gajah Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) Sugeng Hari Kinaryo Adi, mengatakan, kawanan gajah yang semakin agresif kini semakin dekat dengan pemukiman untuk mencari makanan.
Pada 18 November 2024, tim Satgas melaporkan bahwa kawanan gajah tersebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari area makam. Keberadaan gajah di dekat permukiman ini menjadi perhatian serius karena mereka sering merusak rumah dan fasilitas warga yang terbuat dari bahan-bahan yang mudah rusak seperti kayu.
”Meski tim Satgas telah melakukan berbagai upaya untuk menghalau gajah, seperti ronda malam, penggiringan, dan blokade, namun upaya tersebut menemui kendala,” kata dia.
”Salah satu masalah yang dihadapi adalah agresivitas gajah yang semakin meningkat dan kesulitan untuk dikendalikan. Masyarakat dan Satgas bekerja keras untuk memastikan gajah tidak kembali mendekati pemukiman atau merusak area pemakaman yang lebih vital,” sambungnya.
Diketahui, sebelumnya pada 15 November 2024, kawanan gajah liar ini telah merusak sekitar 20 rumah warga di Pemangku Talang Sindang, yang sebagian besar terbuat dari kayu. Perilaku agresif gajah ini diduga dipicu oleh kebutuhan mereka untuk mencari makanan.
Kawanan gajah tersebut beberapa hari terakhir berputar-putar di sekitar permukiman, bahkan masuk ke beberapa pekon lain, termasuk Pekon Sidorejo dan Roworejo, sebelum akhirnya bergerak menuju Talang Sindang yang berada dekat dengan perbatasan Kabupaten Tanggamus.
Pihak Satgas dan masyarakat setempat terus berupaya untuk menghalau kawanan gajah tersebut agar tidak kembali merusak rumah atau mendekati area-area vital lainnya, seperti pemakaman. Keberadaan gajah yang semakin agresif ini memerlukan perhatian serius agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi masyarakat. (adi/nopri)