Polemik Kebijakan dan Hukum Administrasi
Dodi S. Abdulkadir selaku pengacara Tom Lembong juga menyoroti kebijakan impor gula yang dibuat kliennya itu sebagai Mendag adalah keputusan administrasi, bukan tindak pidana. Tapi, Kejagung menilai argumentasi ini seharusnya dibahas di sidang pengadilan tindak pidana korupsi, bukan dalam praperadilan.
Lebih jauh Teguh mengatakan, penilaian apakah suatu kebijakan merupakan tindak pidana atau masuk dalam ranah administrasi adalah bagian dari materi pokok perkara yang seharusnya diuji dalam sidang pidana korupsi.
Kasus Masih Berlanjut
Sementara itu, penyidikan kasus ini masih terus berlangsung. Kejagung membuka kemungkinan adanya pengembangan jika ditemukan bukti baru. Hingga kini, fokus penyidikan tetap pada dugaan tindak pidana yang dilakukan Tom Lembong dan Charles Sitorus.(*)