Jaga Keamanan, Rutan Kelas IIB Krui Gelar Razia Kamar Hunian

Selasa 26 Nov 2024 - 18:12 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa, 26 November 2024. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Krui serta mencegah potensi gangguan yang bisa terjadi di dalam penjara.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md. IP., S.H., M.H., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Jonli Oswan, S.H., mengungkapkan bahwa razia kamar hunian merupakan bagian dari langkah preventif yang rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang bisa menimbulkan masalah. Dalam pelaksanaannya, penggeledahan tersebut melibatkan regu jaga serta staf KPR untuk memaksimalkan pengawasan.

"Hasil dari razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, antara lain tiga utas tali kecil, tiga buah pulpen, tiga patahan sikat gigi, tiga paku, serta empat korek api bekas," katanya.

Dijelaskannya, semua barang-barang hasil temuan tersebut langsung diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Melalui kegiatan razia ini, pihaknya berharap agar para warga binaan lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan di dalam Rutan. Selain itu, pihaknya mengingatkan kepada petugas untuk selalu mengikuti prosedur operasional standar (SOP) agar tidak terjadi gangguan atau insiden yang dapat merusak ketertiban di Rutan Krui.

"Kita juga mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Krui, karena ini juga tentunya untuk kepentingan bersama," pungkasnya.(*)

Kategori :