Radarlambar.bacakoran.co- Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal kembali terjadi di tanjakan Pampangan yang berlokasi di Pemangu VI Pekon Kegeringan, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat, pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Mobil truk Mitsubishi Colt Diesel dengan Nomor Polisi B 9413 DW terjun ke jurang sedalam 25-30 meter. Kendaraan itu diketahui sedang mengangkut berbagai material bangunan, termasuk besi, keramik, dan perlengkapan sanitasi seperti paralon.
Dari informasi yang di himpun, truk yang berasal dari Jakarta itu dikemudikan oleh Iswanto (48) Warga Leuwinanggung, Depok yang ditemani satu orang kernet, Faiz Al Farisi (25) warga Jakarta.
Suryadi salah seorang warga warga dilokasi kejadian, menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi ketika truk sedang melaju di jalan menurun yang cukup curam. Sopir sempat mencoba menurunkan gigi dari posisi 3 ke posisi 2 untuk membantu pengereman. Namun, rem truk tiba-tiba tidak berfungsi maksimal sehingga kendaraan kehilangan kendali dan meluncur cepat hingga terjun ke jurang.
“Saat turunan, sopir terlihat berusaha mengoper gigi untuk memperlambat laju kendaraan, tetapi remnya tidak bekerja dengan baik. Akibatnya, truk meluncur kencang dan langsung jatuh ke jurang,” ujarnya.
Usai kejadian, warga dan pengguna jalan yang mengetahui kejadian tersebut memberikan bantuan dengan mengevakuasi sopir dan kernet yang terperangkap di dalma mobil. Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Batubrak untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kepala Puskesmas Rawat Inap (PRI) Batubrak, Nezwan, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima dua pasien dari kecelakaan tersebut. “Sopir truk, Iswanto, tidak mengalami luka sama sekali. Namun, kernet bernama Pais mengalami luka robek di bagian tangan kiri dan wajah, sehingga perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut,”jelasnya.
Kondisi truk sendiri mengalami kerusakan berat akibat benturan di dasar jurang. Material bangunan yang diangkut pun berserakan di sekitar lokasi kejadian. Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(*)