BALIKBUKIT - Seleksi kompetensi bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat akan dilaksanakan Sabtu-Minggu (7-8/12/2024) di Bandarlampung.
Terkait seleksi kompetensi itu, Ketua Panitia Seleksi CASN yang juga Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Drs. Ismet Inoni, M.M mengimbau kepada peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik. Selain itu, peserta harus membaca dan mengikuti tata tertib pelaksanaan ujian sesuai dengan yang telah diumumkan oleh panitia.
“Pada saat ujian, peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan kartu ujian peserta,” ungkap Ismet, Kamis 5 Desember 2024.
Masih kata dia, peserta harus hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal, “Jika terlambat datang setelah registrasi ditutup atau tidak hadir maka peserta dinyatakan gugur dari proses seleksi. Selain itu, jika peserta menggunakan joki akan digugurkan,” kata dia seraya menambahkan, waktu registrasi mulai pukul 06.30 Wib.
Masih kata dia, untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dengan metode CAT BKN bagi peserta seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Barat akan dipusatkan di Universitas Saburai dan dilaksanakan dengan 6 sesi.
Dijelaskannya, jumlah peserta seleksi kompetensi sebanyak 1.815 orang dengan rincian tenaga guru sebanyak 358 orang, tenaga teknis sebanyak 1.258 orang. Sedangkan untuk tenaga kesehatan pesertanya sebanyak 199 orang. “Pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilaksanakan enam sesi, yaitu hari pertama Sabtu (7/12/2024) tiga sesi yaitu sesi pertama 35 orang, sesi kedua 400 orang dan sesi ketiga sebanyak 400 orang. Sedangkan hari kedua, Minggu (8/12/2024) tiga sesi yaitu sesi pertama 400 orang, sesi kedua akan diikuti 400 orang dan sesi ketiga 175 orang,” tegas dia.
Seraya menambahkan, untuk informasi lebih lengkap terkait jadwal dan tata tertib pelaksanaan uji kompetensi dapat di lihat di website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat http:/ /www.lampungbaratkab.go.id. (lusiana)