Radarlambar.bacakoran.co – Indonesia tengah melaksanakan serangkaian kebijakan untuk memperkuat kedaulatan energi negara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa salah satu fokus utama pemerintah adalah mengurangi ketergantungan pada impor energi, terutama bahan bakar minyak (BBM). Salah satu fenomena yang mengundang perhatian Bahlil adalah kenyataan bahwa Indonesia mengimpor sekitar 60 persen BBM dari Singapura, meskipun negara tersebut tidak memiliki sumber daya minyak. Menurut Bahlil, hal ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme yang mendasarinya, karena Singapura berfungsi sebagai pusat distribusi energi regional, bukan sebagai negara penghasil minyak.
Untuk mengurangi ketergantungan ini, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah tengah merencanakan pembangunan fasilitas penyimpanan cadangan minyak di sebuah pulau yang terletak dekat dengan Singapura. Fasilitas ini direncanakan mampu menampung cadangan minyak selama 30 hingga 40 hari. Dengan adanya infrastruktur tersebut, Indonesia diharapkan dapat mengontrol lebih baik pasokan energi dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan pada negara pengimpor.
Indonesia, saat ini, menghadapi keterbatasan dalam kapasitas penyimpanan energi. Berdasarkan keterangan Bahlil, cadangan minyak yang dimiliki Indonesia hanya mampu bertahan selama 21 hari dalam situasi darurat, seperti ketegangan geopolitik atau gangguan pasokan energi global. Oleh karena itu, pemerintah tengah berupaya memperkuat kapasitas cadangan energi domestik untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis energi di masa mendatang.
Selain itu, pemerintah juga berfokus pada upaya peningkatan produksi minyak dalam negeri dengan mengaktifkan kembali sumur-sumur minyak yang saat ini tidak beroperasi (idle). Indonesia memiliki sekitar 44.900 sumur minyak, namun sekitar 16.600 di antaranya dalam keadaan tidak aktif. Dari jumlah tersebut, sekitar 5.000 sumur diyakini dapat dioptimalkan untuk meningkatkan produksi minyak. Dengan langkah ini, Indonesia berharap dapat mengurangi ketergantungan pada impor energi, yang saat ini menyedot anggaran negara hingga Rp500 triliun per tahun.
Melalui kebijakan ini, Indonesia bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional serta mengurangi beban biaya impor energi. Selain itu, upaya ini juga mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia lebih mandiri dalam hal energi. Dengan memperkuat kapasitas produksi energi domestik dan memperbaiki infrastruktur penyimpanan, Indonesia berharap dapat lebih siap menghadapi tantangan global dalam sektor energi serta memastikan kedaulatan energi di masa depan. (*)
Kategori :