BPKAD Pesisir Barat Selesaikan Pembayaran Silta Pekon 2024

Kamis 12 Dec 2024 - 18:04 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Mujitahidin

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), telah menyelesaikan pembayaran Penghasilatn Tetap (Siltap) perangkat pekon tahun 2024.

Kepala BPKAD Pesbar, Mizar Diyanto, S.E, M.P., mengatakan, tahun ini Pemkab Pesbar tidak memiliki hutang kepada perangkat pekon, terkait pembayaran Siltap selama tahun 2024.

“Kami sudah menuntaskan pembayaran Siltap untuk seluruh aparat pekon. Dengan demikian, penghasilan tetap semua aparat pekon sudah dibayarkan penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Pembyaran Siltap bagi perangkat pekon untuk tahun 2024 itu, pembayaran dilakukan untuk dua bulan terakhir yakni Bulan November dan Desember 2024.

“Sekarang semua Siltap setiap bulannya untuk sleuruh perangkat pekon sudah dibayarkan, pekon sudah bisa melakukan penarikan dan membayarkannya ke masing-masing aparat pekon yang ada,” jelasnya.

Ditambahkannya, pembayaran penghasilan tetap itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan aparat pekon dan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

“Besaran Siltap perangkat pekon itu sudah itu sudah ditetapkan sesuai dengan jabatannya masing-masing, sehingga setiap perangkat pekon bisa menerima nominal sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Menurutnya, dalam pembayaran Siltap yang dilakukan untuk dua bulan tersebut, mencapai Rp6 miliar. Meski begitu, dengan selesainya pembayaran Siltap tahun 2024, maka tidak ada lagi hutang Pemkab Pesbar ke perangkat pekon.

“Tahun ini juga kami melakukan pembayaran Siltap untuk tiga bulan terakhir di tahun 2023 lalu, sedangkan untuk tahun ini kami berkomitmen tidak ada lagi Siltap yang tidak dibayarkan,” pungkasnya. *

Kategori :