Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, pada Jumat, 13 Desember 2024. Surat pemanggilan untuk pemeriksaan ini telah dikirimkan ke tiga alamat yang terkait dengan politisi PDI Perjuangan tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 12 Desember 2024 mengatakan surat pemanggilan sudah dikirimkan ke tiga lokasi tampa memberikan detail lebih lanjut mengenai alamat-alamat yang di kirimi surat panggilan itu.
Kasus yang Akan Didalami
Tessa menjelaskan bahwa informasi mengenai kasus yang akan diperiksa terhadap Yasonna Laoly belum dapat disampaikan secara spesifik. Menurutnya, detail pemeriksaan baru akan diumumkan pada hari pelaksanaan pemanggilan.
Dikatakannya, secara prosedur, pihaknya hanya dapat memberikan keterangan lengkap terkait tujuan pemeriksaan pada hari yang bersangkutan dimintai keterangan. Informasi seperti kehadiran dan alasan pemeriksaan akan dijelaskan saat itu.
Sumber informasi lain menyebutkan bahwa pemanggilan ini diduga berkaitan dengan pengembangan kasus mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku. Sebelumnya, KPK merilis pembaruan profil dan ciri-ciri Harun Masiku, yang masih berstatus sebagai buron sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2020.
Profil dan Kasus Harun Masiku
Harun Masiku terlibat dalam dugaan suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019. Dalam surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terbaru dengan nomor RI/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang diterbitkan pada 5 Desember 2024, KPK mencantumkan empat foto terbaru Harun untuk memudahkan identifikasi publik. Foto-foto tersebut menunjukkan Harun dalam berbagai pakaian, termasuk kemeja putih, kemeja kotak-kotak merah, serta batik bermotif bunga.