Radarlambar.bacakoran.co - Personel Polres Lampung Tengah mengidentifikasi insiden kebakaran yang terjadi di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) EL Shaday, Kampung Gaya Baru 2, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kebakaran ini diduga terjadi akibat kelalaian penghuni gereja yang menyalakan lilin saat listrik dari PLN padam. Lilin tersebut diletakkan di atas lemari kayu dan menyebabkan api menyala hingga membakar sebagian besar bangunan gereja.
Upaya pemadaman dilakukan oleh personel Polsek Seputih Surabaya dan Koramil Seputih Surabaya, dengan bantuan warga sekitar. Mereka berusaha menyelamatkan barang-barang dari dalam gereja sembari menahan laju api. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB setelah mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Lampung Tengah tiba di lokasi.
Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp150 juta, meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kebakaran bermula dari padamnya listrik oleh PLN pada Kamis sore, 19 Desember 2024. Untuk mengatasi gelap, penghuni gereja menggunakan lilin yang diletakkan di atas lemari kayu.
Sayangnya, penghuni tersebut tertidur, dan lilin yang menyala membakar lemari hingga merembet ke plafon bangunan. Api dengan cepat membesar, menghanguskan sebagian besar gereja sebelum dapat dikendalikan. (*)