8. Kalimantan Barat
Kalimantan Barat memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor mulai 19 Juni 2024 hingga 4 Januari 2025. Program ini meliputi penghapusan sanksi administrasi, pembebasan BBNKB II, dan pembebasan pajak progresif, dengan batas waktu yang berbeda-beda tergantung jenis kebijakan.
9. Sumatera Barat
Sumatera Barat menawarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2024. Keringanan yang diberikan antara lain diskon pokok PKB, bebas BBNKB II, serta pembebasan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
10. Sumatera Selatan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menawarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 19 Agustus sampai 14 Desember 2024. Program tersebut mencakup penghapusan denda dan bunga pajak, diskon BBNKB II hingga 50%, serta keringanan PKB untuk kendaraan dengan tunggakan lebih dari dua tahun. (*)