Mengapa Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK?

Selasa 24 Dec 2024 - 16:49 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Nama Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), kembali menjadi sorotan setelah kabar bahwa ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto di duga terlibat dalam kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini juga mencuatkan nama Harun Masiku, mantan calon legislatif (caleg) PDI-P, yang hingga kini masih menjadi buron.


Awal Mula Kasus dan Keterlibatan Hasto
Nama Hasto kali pertama disebut dalam kasus suap Harun Masiku ke mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. KPK mulai mengusut dugaan tersebut setelah adanya informasi mengenai suap yang melibatkan Harun. Pada 10 Juni 2024, Hasto dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan ini. Proses pemeriksaan berlangsung setelah sejumlah saksi yang diduga mengetahui persembunyian Harun diminta keterangan.


Tapi, pemeriksaan Hasto kala itu belum menyentuh pokok perkara. Bahkan dalam pemeriksaan itu penyidik KPK sempat menyita beberapa barang dari staf Hasto, termasuk tiga ponsel, kartu ATM dan buku catatan yang dianggap relevan dengan penyidikan. Hal ini memicu protes dari Hasto yang merasa langkah itu tidak sesuai dengan prosedur.


Keterlibatan Harun Masiku
Harun Masiku, yang menjadi buron sejak kasus suap Wahyu Setiawan mencuat, turut menjadi sorotan dalam kasus ini. Dugaan keterlibatan Hasto muncul seiring dengan posisinya sebagai Sekjen PDI-P, partai yang menaungi Harun. KPK terus mengejar Harun dengan melakukan berbagai langkah penyidikan, termasuk memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui keberadaannya.


Hasto, yang sebelumnya sudah diperiksa, juga melakukan perlawanan terhadap penyidikan. Tim hukum Hasto melaporkan Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke berbagai lembaga, seperti Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, Bareskrim Polri, dan Propam Polri. Bahkan, akhirnya Rossa sampai digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Tanggapan KPK dan PDI-P
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa upaya yang dilakukan tim Hasto tersebut mengganggu kelancaran proses penyidikan. Langkah itu jelas menghambat rencana penyidikan. Sebaliknya, pihak PDI-P melalui Juru Bicara Chico Hakim berpendapat bahwa isu ini sengaja dipublikasi untuk melemahkan partai.Bahkan, kata dia, pihaknya melihat ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan.


Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan  Ronny Talapessy mengaku belum menerima informasi resmi terkait status Hasto yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Hingga kini pihaknya masih mencari tahu kebenaran informasi dimaksud. Setelah informsdinya jelas akan disampaikan sikap resmi partai.


Status Hasto Sebagai Tersangka
Kabar terbaru menyebutkan bahwa KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait status Hasto. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai hal tersebut. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, yang menjadi ujian besar bagi Hasto Kristiyanto. Karier politiknya yang panjang di PDI-P akan menghadapi tantangan besar, dan bagaimana respons Hasto serta partainya akan sangat menentukan langkah selanjutnya di panggung politik nasional.


Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena berkaitan dengan dinamika politik dalam tubuh PDI-P dan pemerintahan saat ini. Semua mata kini tertuju pada bagaimana proses hukum ini akan berkembang dan apa dampaknya bagi partai serta politik Indonesia secara keseluruhan.(*)

Kategori :