GEDUNGSURIAN - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi masalah stunting melalui program Bapak Anak Asuh Stunting.
Program ini didasarkan pada SK Bupati Lampung Barat Nomor B/139/KPTS/III/06/2024 tertanggal 2 Februari 2024, yang kemudian diperkuat oleh Surat Sekretaris Daerah Nomor 476/265/III/06/2024 tertanggal 28 Februari 2024, yang berisi imbauan untuk berpartisipasi menjadi Bapak Anak Asuh Stunting.
Pada Selasa (24/12/2024), masyarakat dari empat kecamatan yaitu Kecamatan Sumberjaya, Kebuntebu, Gedungsurian, dan Airhitam yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa satu karpet telur ayam per keluarga. Penyerahan bantuan ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Gedungsurian.
Sekretaris Camat Airhitam, Iwan Darmawan, S.Kom., M.M., mengungkapkan bahwa bantuan ini merupakan tahap kedua untuk periode Oktober hingga Desember 2024.
Program ini, menurutnya, menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya menurunkan angka stunting yang banyak dialami anak usia balita di wilayah tersebut. “Bantuan ini merupakan salah satu dari sekian banyak upaya yang dilakukan, baik oleh pemerintah kabupaten melalui fasilitas kesehatan seperti puskesmas, maupun oleh pemerintah pekon melalui pemanfaatan Anggaran Dana Desa,” ujar Iwan.
Ia juga menambahkan bahwa program ini tidak hanya memberikan bantuan material, tetapi juga memperlihatkan komitmen nyata pemerintah dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di Lampung Barat. “Masyarakat patut bersyukur atas berbagai upaya yang dilakukan, termasuk program Bapak Anak Asuh Stunting ini, sebagai wujud kepedulian bersama untuk melawan stunting,” tandasnya.
Langkah konkret seperti ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menurunkan angka stunting di wilayah Lampung Barat.
Pemerintah daerah terus berupaya memobilisasi berbagai pihak untuk terlibat dalam program-program sejenis, guna menciptakan generasi penerus yang sehat dan berkualitas. (rinto/lusiana)