PESISIR TENGAH - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus berupaya mengurangi dan mencegah kasus kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut.
Kepala DP3AKB Pesbar, dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan masalah kekerasan terhadap anak tetap menjadi prioritas utama Pemkab setempat, meski berbagai langkah pencegahan telah dilakukan, kasus kekerasan terhadap anak pada 2024 masih menunjukkan angka yang cukup mengkhawatirkan, dengan tercatatnya 49 kasus kekerasan terhadap anak yang berasal dari berbagai jenis kasus.
“Dalam upaya menanggulangi masalah itu, peran serta semua pihak sangat penting, artinya bukan hanya tugas DP3AKB Pesbar,” katanya.
Dikatakannya, mencegah kekerasan terhadap anak memerlukan kerjasama dari berbagai instansi, termasuk sekolah, pemerintah daerah, serta masyarakat luas. Terutama peran orang tua dan keluarga, yang memiliki andil besar dalam melindungi anak-anak dari potensi kekerasan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, diharapkan angka kekerasan terhadap anak di Pesbar dapat menurun secara signifikan.
“Meski langkah-langkah preventif dan penanganan kasus sudah dilakukan dengan maksimal, masih ada tantangan besar dalam menekan angka kekerasan terhadap anak di daerah ini,” jelasnya.
Untuk itu, kata dia, DP3AKB Pesbar akan terus berupaya semaksimal mungkin agar pada 2025, kasus kekerasan terhadap anak di Pesbar bisa mengalami penurunan yang signifikan, bahkan berharap bahwa tidak akan ada lagi kejadian kekerasan terhadap anak di daerah tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan, namun sampai tahun 2024 ini, masih ada kasus kekerasan terhadap anak yang harus segera ditangani.
“Ini tentu menjadi perhatian bersama, karena kekerasan terhadap anak bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang membutuhkan perhatian dari semua pihak,” jelasnya.
Masih kata dia, pihaknya juga menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak bukanlah tugas yang bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, serta keluarga. DP3AKB berharap dengan adanya kerjasama yang lebih baik di tahun 2025 mendatang, kasus kekerasan terhadap anak benar-benar menurun bahkan tidak ada lagi kasus.
“Semua pihak, termasuk orang tua, harus ikut berperan aktif dalam menjaga dan melindungi anak-anaknya. Kita yakin dengan kerjasama yang erat, bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak di Kabupaten Pesbar,” pungkasnya.*