PESISIR TENGAH – Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung yang kembali menerima piagam penghargaan sebagai Kabupaten peduli Hak Asai Manusia (HAM) tahun 2022 dari Kemenkumham RI yang diserahkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Jumat, 22 Desember 2023 di Mahan Agung, Bandar Lampung dalam rangkaian peringatan hari HAM sedunia ke-75 Tahun 2023 Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM, Kemenkumham RI.
Piagam penghargaan kepada 12 dari 15 Kabupaten/Kota se-Lampung salah satunya Kabupaten Pesbar itu diterima oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesbar, Christian Gultom, S.H, M.H.
Menurut Christian Gultom, penerimaan piagam penghargaan sebagai Kabupaten peduli HAM itu merupakan yang kali keduanya, setelah sebelumnya di tahun 2022 piagam penghargaan serupa diterima oleh Bupati Pesbar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., untuk penilaian ditahun 2021. Penghargaan itu merupakan wujud hasil sinergitas kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.
“Kerjasama itu dalam pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Lampung,” katanya.
Dijelaskannya, dari beberapa indikator penilaian Kabupaten Pesbar sendiri mendapat nilai 86,15. Dengan nilai tersebut kembali berhasil menghantarkan Kabupaten Pesbar ini untuk meraih penghargaan tersebut selama dua tahun berturut-turut. Dengan telah diraihnya penghargaan tersebut diharapkan agar Pemkab Pesbar bisa terus konsisten dalam pelaksanaan berbagai program kerja dan komitmennya.
“Dengan begitu kedepan berbagai prestasi bisa terus diraih demi nama baik Kabupaten Pesbar dan mudah-mudahan kedepan dapat kembali meraih prestasi yang lebih tinggi lagi,” pungkasnya.(yayan/*)