Tahun Ini, Pemkab Optimis Pajak Hiburan Capai Target

Jumat 10 Jan 2025 - 20:22 WIB
Reporter : Lusiana Purba

Kepala Bapenda ,Drs. Daman Nasir M.P, -  Pemkab Lampung Barat dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) optimis pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) kesenian dan iburan akan tercapai target sebelum akhir tahun 2025

“Tahun 2024 lalu untuk pajak kesenian dan hiburan realisasinya over target dan tahun ini kita juga optimis akan tercapai target,” tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P, Jumat (10/1/2025.

Menurut dia, sejak tahun 2020 hingga 2021 target pajak hiburan di Kabupaten Lampung Barat tidak ada realisasinya dikarenakan adanya pandemi Covid-19 sehingga tidak ada yang menggelar hiburan, sementara ditarget Rp2.500.000. Kemudian pada tahun 2022, Pemkab kembali menargetkan pajak hiburan sebesar Rp2.500.000 namun terealisasi Rp7.000.000 atau over target, kemudian pada tahun 2023 menargetkan sebesar Rp5.000.000 telah terealisasi Rp5000.000. 

Sementara untuk tahun 2024, pemerintah daerah menargetkan Rp7.000.000 dan telah terealisasi sebesar Rp9.000.000. “Khusus untuk tahun 2025, pajak kesenian dan hiburan ditarget sebesar Rp13.000.000. Kita optimis pajak hiburan yang telah ditargetkan akan terealisasi sebelum akhir tahun,” harapnya. (lusiana) 

Kategori :