PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) memastikan roda pemerintahan di Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, tetap berjalan meski Peratin definitif, Nurkholis, meninggal dunia, Minggu, 12 Januari 2025 kemarin. Tidak ada kendala berarti yang menghambat aktivitas pemerintahan di Pekon setempat.
Kepala DPMP Kabupaten Pesbar, Henri Dunan, S.E., S.H., M.H., menjelaskan, masyarakat Pekon Mandiri Sejati masih dalam suasana duka atas kepergian Peratin mereka. Tapi, pelaksanaan administrasi pemerintahan tetap berjalan lancar dengan bantuan juru tulis yang bertugas atas nama Peratin.
“Secara administrasi, sembari menunggu penetapan Penjabat (Pj) Peratin, juru tulis bisa menjalankan tugas administratif sesuai regulasi dan aturan yang berlaku,” katanya, Senin 13 Januari 2025.
Ditambahkannya, meski kini roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, penunjukan Pj Peratin tetap segera dilakukan. Nantinya, Pj Peratin yang ditetapkan memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan tugas pemerintahan di Pekon Mandiri Sejati dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
“Sementara ini, pemerintahan berjalan normal. Terkait rencana pengangkatan Pj Peratin atau langkah lainnya, hal itu akan dibahas lebih lanjut,” kilah Henri.
Hal senada juga diungkapkan Camat Krui Selatan, Akhmad Firsada Indah, S.Sos.,bahkan kata dia, juru tulis Pekon Mandiri Sejati yaitu Nosan Sardona, sementara bertindak atas nama Peratin dalam melaksanakan administrasi pemerintahan. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, dan DPMP Kabupaten Pesbar untuk tindaklanjut terkait hal tersebut. Dari hasil koordinasi untuk sementara dalam pelaksanaan roda pemerintahan pekon itu ditangani oleh juru tulis yang nantinya juga sebagai pelaksana harian (Plh) Peratin.
“Tugas administratif sementara ditangani oleh juru tulis sebagai Plh.Peratin dan akan segera kita buatkan surat perintah tugas (SPT)-nya. Untuk langkah selanjutnya, kita masih menunggu hasil koordinasi lainnya dengan Pemerintah Kabupaten sembari mempersipakan proses pengajuan Pj.Peratin,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tengah berduka setelah kepergian Peratin mereka, Nurkholis, yang meninggal dunia secara mendadak pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 Wib. Almarhum menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. M. Thohir setelah sebelumnya mengalami keluhan kesehatan di rumah.
Kepergian Nurkholis yang begitu tiba-tiba meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga, kerabat, dan masyarakat yang mengenalnya sebagai pemimpin yang berdedikasi. Lahir di Balai Kencana pada 1 Januari 1985, Nurkholis meninggal di usia 40 tahun. Ia meninggalkan seorang istri, Elyanti (38), dan tiga anak, Jefri Albarado (16), Pita Lia Sesa (12), dan Sharga Naryama (7). *