Radarlambar.bacakoran.co- Proses pengosongan lahan milik PTPN VII yang terletak di Kampung Pelita, Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berjalan dengan lancar pada Senin (13/1/2025).
Pengosongan ini dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Lampung Selatan Nomor Sprin/34/I/PAM.3.2/2025 tanggal 11 Januari 2025 dan melibatkan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Damkar, dan Dinkes.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, memimpin apel kesiapan yang diadakan sebelum pelaksanaan pengosongan di lokasi.
Proses pengosongan sempat diwarnai protes dari sebagian warga dan kelompok masyarakat tertentu, namun situasi dapat terkendali berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh aparat gabungan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan lahan aset negara dikembalikan sesuai dengan ketentuan hukum.
"Kami berkomitmen untuk memastikan pengosongan berjalan aman dan tertib, dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik kepada masyarakat," ujarnya, Selasa (14/1/2025).
Alat berat mulai diterjunkan pada pukul 10.00 WIB untuk melakukan pembongkaran beberapa bangunan yang didirikan di atas lahan tersebut. Meskipun sempat terjadi penolakan dari warga dan kelompok Laskar Lampung, proses tetap berlangsung lancar berkat mediasi yang dilakukan oleh aparat.
Namun, situasi memanas ketika beberapa individu yang melakukan provokasi dan membawa senjata tajam diamankan oleh aparat. Sebanyak empat orang, yang terdiri dari tiga provokator dan satu individu yang membawa senjata tajam, ditangkap oleh Satreskrim Polres Lampung Selatan untuk mencegah eskalasi kerusuhan.
Kombes Umi menambahkan bahwa tindakan tegas diambil hanya terhadap pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses pengosongan secara hukum. PTPN VII juga menyediakan bantuan tenaga kerja untuk membantu warga yang belum sempat memindahkan barang-barang mereka.
"Proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama," ungkapnya.
Proses pengosongan ini ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan pada pukul 16.30 WIB. Kombes Umi juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pengamanan dan kelancaran proses pengosongan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang baik dalam mengawal proses pengosongan aset negara ini,” tandasnya.(*)