Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyebut total DBH yang telah dibayarkan kepada 15 kabupaten/kota pada tahun 2024 mencapai Rp1.543.933.166.892.
"Total DBH tahun 2024 yang sudah dibayarkan senilai Rp1,5 triliun. Sisa pembayaran akan dilakukan sesuai skema yang telah disepakati oleh gubernur dan bupati/walikota," Kata Marindo.
Ia menambahkan bahwa skema pembayaran tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Pada tahun 2025, kami akan membayarkan DBH kepada 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung sebesar Rp1,4 triliun," Tutupnya. *
Kategori :