Rapat Pembahasan Libur Sekolah Saat Ramadan Selesai, Pemerintah Siapkan Surat Edaran

Kamis 16 Jan 2025 - 10:55 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengungkapkan bahwa Surat Edaran (SE) terkait jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan sedang disusun. SE ini disiapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Mu'ti, bersama Menteri Agama, Nasaruddin Umar.


Pratikno, Rabu 15 Januari 2025 kemarin mengatakan, surat Edarannya kini tengah dipersiapkan oleh Mendikbudristek dan Menag.
Pratikno menghindari memberikan penjelasan lebih lanjut terkait rincian surat edaran tersebut. Ia meminta agar semua pihak menunggu sampai SE itu resmi dikeluarkan.


Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai libur sekolah selama Ramadan telah dilakukan melalui pertemuan lintas kementerian. Hasil dari rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama.
Sementara itu, Abdul Mu'ti kepada wartawan setelah menghadiri acara Tanwir Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu 15 Januari 2025,kemarin mengaku pihaknya telah membahas terkait libur sekolah selama ramadahan itu melalui rapat lintas kementerian kemarin malam dan telah didapat kesepakatan bersama.


Mu'ti menjelaskan bahwa pembahasan itu melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Ia juga mengimbau agar masyarakat bersabar menunggu keputusan final yang akan diumumkan melalui surat edaran resmi.


Dalam kesempatan sebelumnya, Mu'ti juga menyampaikan bahwa ada beberapa opsi yang diajukan terkait libur sekolah selama bulan Ramadan. Berdasarkan pantauannya, masyarakat memberikan beberapa usulan, yang pertama adalah libur sekolah penuh sepanjang bulan Ramadan. Saat libur, kegiatan anak-anak bisa diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan yang ada di masyarakat.


Opsi kedua adalah memberikan libur sekolah dalam bentuk setengah bulan atau "paro-paro". Misalnya, sekolah libur beberapa hari menjelang Ramadan hingga beberapa hari setelahnya, lalu kembali beraktivitas seperti biasa hingga mendekati Idul Fitri.
Terakhir, terdapat juga usulan agar tidak ada libur sama sekali selama Ramadan. seluruh usulan itu, menurut Mu'ti, akan dipertimbangkan oleh pemerintah dalam pengambilan keputusan akhir.(*)

Kategori :