Libur Sekolah Lebaran Diperpanjang, Menko PMK: WFA Akan Dimajukan

Libur Sekolah Momen Lebaran Diperpanjang. - Foto Freepik--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah memutuskan untuk mengubah jadwal libur sekolah selama Lebaran 2025 dan memajukan penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from anywhere/WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, setelah acara Deklarasi Bersama Gerakan Ramadan Ramah Anak di Kemenko PMK pada Rabu, 5 Maret 2025.

Pratikno menyatakan bahwa penerapan kebijakan WFA untuk ASN akan dimajukan. 

“Keputusan ini terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), yang memajukan jadwal pelaksanaan WFA untuk ASN,” ujarnya.

 

Libur Sekolah Lebaran Dimajukan

Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan perubahan pada jadwal libur sekolah yang semula dijadwalkan pada 26 Maret 2025, dipercepat menjadi 21 Maret 2025. 

Libur sekolah ini akan berlangsung hingga 28 Maret 2025 dan kemudian dilanjutkan pada 2 hingga 8 April 2025. 

Sekolah akan mulai libur tangal 21 Maret serta liburan akan berlangsung hingga 8 April 2025. Setelah itu, pada 9 April 2025, kegiatan belajar mengajar akan kembali dilanjutkan.

 

Edaran Resmi dari Mendikdasmen

Mendikdasmen juga mengonfirmasi bahwa surat edaran terkait perubahan libur sekolah akan segera diterbitkan. 

Surat edaran tersebut juga akan mencakup informasi lebih lanjut mengenai pengaturan kegiatan sekolah selama bulan Ramadhan dan Lebaran.

"Surat edaran tersebut akan segera dikeluarkan oleh Mendikdasmen, bersama dengan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri," tambah Pratikno.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan