BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp5.232.505.380 (target APBD murni 2025).
“Pendapatan asli daerah dari sektor PBB-P2 di Kabupaten Lampung Barat tahun ini targetnya sebesar Rp5 miliar lebih, jumlahnya naik dibanding tahun 2024 lalu. Target tersebut dibebankan kepada 15 kecamatan dan perusahaan,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P., Senin (20/1/2025)
Sejauh ini, lanjut Daman, pihaknya belum menetapkan target PBB-P2 per kecamatan, itu karena masih menunggu terbitnya surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT). “SPPT masih dalam proses dan kemungkinan Maret atau April mendatang akan terbit,” kata dia.
Menurut dia, untuk mencapai target PBB-P2 tersebut, pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar terealisasi 100 persen, antara lain akan melakukan pendataan dan pemutahiran objek pajak (OP) baru di Kecamatan Batubrak dengan jumlah pekon sebanyak 11 pekon.
"Diharapkan kepada aparat Kecamatan Batubrak dan aparat pekon untuk dapat membantu kegiatan dimaksud, agar data yang ada saat ini dapat di mutakhirkan semua dan dapat menjaring objek pajak baru yang belum memiliki SPPT PBB," harapnya seraya menambahkan, kegiatan pendataan objek pajak baru tersebut akan melibatkan petugas pajak yang ada di tingkat kecamatan, serta aparat pekon dengan turun langsung kelapangan.
Upaya lainnya, kata dia, pemerintah daerah telah mempermudah pelayaan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak, dimana objek pajak dan apara pekon/kelurahan bisa membayar PBB melalui Bank Lampung Capem Liwa atau melalui agen L-SMART Bank Lampung yang telah tersebar di setiap pekon/kelurahan. Selain itu bisa melalui aplikasi LampungOnline, Indomaret dan Tokopedia.
“Jadi untuk pembayaran pajak, masyarakat tidak perlu lagi jauh jauh datang ke kantor Bapenda, tapi bisa melalui aplikasi yang telah ditentukan. Kita berharap target PBB tahun ini terealisasi 100 persen,” tutupnya.
Sekadar diketahui, Pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat telah terealisasi Rp5 miliar lebih telah terealisasi Rp5 miliar lebih atau 100 persen lebih. *